BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah

matamata.com
6 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperbarui standar operasional prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membatasi pengantaran makanan hanya sampai luar pagar sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas insiden kecelakaan mobil pengantar MBG yang menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kendaraan pengantar tidak lagi diperbolehkan masuk ke area sekolah demi menjaga keselamatan siswa.

“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” ujar Nanik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.


Selain pengaturan lokasi pengantaran, BGN juga memperketat persyaratan pengemudi kendaraan MBG. Menurut Nanik, sopir yang bertugas harus merupakan pengemudi profesional, bukan sopir cabutan maupun individu yang tidak berpengalaman.

“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” jelasnya.


Lebih lanjut, Nanik menyampaikan bahwa sopir pengantar MBG wajib memahami rute distribusi, mengenal medan, serta memiliki kepribadian yang baik. Selain itu, sopir tidak boleh memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba dan harus berada dalam kondisi sehat secara jasmani maupun rohani.

Ia juga mengingatkan mitra pelaksana agar tidak mengabaikan aspek keselamatan demi efisiensi biaya.

“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu di-suspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” tegasnya.

Dalam pengawasan distribusi MBG, Nanik meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengatur jadwal kerja secara ketat. Akuntan diminta masuk pada pagi hari, Ahli Gizi bertugas mulai pukul 17.00 WIB hingga 01.00 WIB, sementara Kepala SPPG harus hadir sejak pukul 01.00 WIB agar dapat mengawasi proses pengantaran makanan.

Terkait perekrutan, BGN menegaskan bahwa tanggung jawab pemilihan sopir berada di tangan Kepala SPPG bersama mitra dan yayasan. Setiap pergantian sopir pun harus dilakukan sepengetahuan Kepala SPPG.

Baca Juga
  • Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Nanik menekankan bahwa seluruh SPPG wajib mematuhi SOP pengantaran MBG. Pelanggaran terhadap prosedur tersebut dapat berujung pada sanksi tegas apabila terjadi insiden serius.

“Operasional SPPG bisa di-suspend, sementara Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan,” tutup Nanik S. Deyang. (Antara)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca Hingga Fashion Premium
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Pertamina Gelar Promo Nataru Pengisian BBM hingga Bright Gas, Berikut Detailnya
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Andre Taulany dan Hesti Purwadinata Ungkap Chemistry di Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t
• 4 jam laluintipseleb.com
thumb
BTN-GARPU Dorong UMKM Lampung Naik Kelas dan Punya Rumah Sendiri
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rekor Buruk Lawan Vietnam tak Bikin Kapten Timnas Putri Indonesia Gentar
• 18 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.