JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni, dipindahkan sementara dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta. Pemindahan ini untuk proses persidangan.
Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya tiba di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Sabtu (13/12/2025) sore.
Ammar Zoni dipindahkan sementara dari Lapas Nusa Kambangan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Desember mendatang.
Ammar Zoni terlibat kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba bersama lima terdakwa lain.
Baca Juga: Kepala Rutan Salemba Soal Ammar Zoni Tepergok Simpan Sabu dam Ganja saat Razia
#ammarzoni #narkoba #sidang
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- ammar zoni
- kasus narkoba
- lapas cipinang
- nusa kambangan
- pn jakarta pusat
- sidang narkoba




