LUMAJANG, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul insiden pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cilincing, Jakarta Utara.
Selain memperbarui SOP distribusi, BGN menegaskan SPPG kini wajib mengatur jam kerja seluruh personel kunci, mulai dari akuntan, ahli gizi, hingga kepala SPPG.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menyatakan, pengaturan jam kerja menjadi krusial agar distribusi MBG dapat diawasi secara penuh dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Usai Mobil SPPG Tabrak Siswa SD di Cilincing, BGN Minta MBG Diantar di Luar Pagar Sekolah
“Kepala SPPG harus mengatur jam kerja. Akuntan masuk pagi, ahli gizi dari sore sampai malam, lalu kepala SPPG masuk dini hari. Saat makanan diantar, kepala SPPG harus ada dan tahu ke mana sopir membawa makanan,” kata Nanik dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Nanik, salah satu persoalan yang kerap ditemukan adalah kepala SPPG tidak berada di tempat saat proses distribusi berlangsung, sehingga pengawasan menjadi lemah.
“Ini yang sering terjadi, kepala SPPG-nya tidak tahu ke mana saat sopir mengantar makanan. Padahal dia harus bertanggung jawab dan memastikan makanan sampai ke sekolah,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi BGN.
Baca Juga: Wamenhaj Dahnil Minta Percepatan Pemeriksaan Istithaah demi Kelancaran Pelunasan Haji
Nanik menegaskan, kepala SPPG wajib memastikan komunikasi aktif selama distribusi MBG, termasuk mudah dihubungi apabila terjadi kendala di lapangan.
“Pastikan makanan sampai, tunggu kalau ada masalah apa. Hidupkan handphone, jangan susah dihubungi,” ucapnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :
- jam kerja sppg
- ahli gizi sppg
- mbg
- badan gizi nasional
- nanik deyang
- sopir sppg tabrak siswa





