FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ustaz Hilmi Firdausi memberi sorotan terkait donasi korban bencana yang harus mendapatkan izin terlebih dahulu.
Sorotan ini disampaikan penceramah kondang tersebut melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.
Ia memberikan saran lain ketimbang harus mengurusi permasalahan donasi yang dianggap tidak terlalu penting untuk dikeluarkan kebijakannya.
“Daripada mengurusi donasi masyarakat yang katanya harus izin,” tulisnya dikutip Minggu (14/12/2025).
Ustaz Hilmi menyarankan agar Pemerintah lebih perhatian atau mengurusi lebih soal penambangan, penebangan dan pembukaan lahan
Karena menurutnya, ini sesuatu yang berbahaya dan sering didapati dilakukan tanpa adanya izin terlebih dahulu.
“Coba deh pemerintah mengurusi penambangan, penebangan & pembukaan lahan yang tidak punya izin,” paparnya.
Pembahasan ini berawal dari pernyataan dari Mensos yang disapa Gus Ipul itu disorot tajam soal izin terlebih dahulu untuk rakyat yang ingin melakukan penggalangan dana.
“Kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul
“Kalau tingkat nasional, mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial,” tuturnya.
Ia memastikan kalau urusan perizinan itu mudah dilakukan. Terpenting, katanya, saat donasi sudah terkumpul itu harus dilaporkan
Yang paling penting menurutnya dari penggalangan dana adalah pelapor penggunaan dana ini.
Untuk donasi berjumlah hingga Rp500 juta, pengelola cukup menggunakan audit internal, tetapi laporan tetap wajib diserahkan ke Kemensos.
Sementara untuk dana di atas Rp500 juta, penggalang donasi harus bekerja sama dengan auditor bersertifikat untuk memastikan transparansi.
“Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan. Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” tuturnya.
(Erfyansyah/Fajar)



