Selebgram Inara Rusli diketahui telah membuat laporan dugaan akses ilegal ke Mabes Polri. Laporan ini berkaitan dengan rekaman CCTV dari rumah pribadinya yang dijadikan barang bukti Wardatina Mawa.
Istri dari Insanul Fahmi ini sebelumnya telah melaporkan Inara dan suaminya atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Kuasa hukum Inara, Andi Taslim menjelaskan bahwa laporan polisi itu telah dibuat sejak 26 November 2025.
"Yang kami tegaskan di sini bahwa klien kami telah membuat laporan polisi di Mabes Polri terkait dugaan illegal access," ujar Andi, dilansir dari Kompas.com.
Kuasa hukum Inara yang lain, yaitu Putra Kurniadi menegaskan bahwa rekaman CCTV itu berasal dari kediaman pribadi kliennya. Oleh karena itu, rekaman tersebut harusnya tak bisa diakses pihak luar.
"Klien kami kaget bahwa ada CCTV yang beredar, padahal CCTV itu berada di rumah pribadi klien kami, yang hanya bisa diakses oleh klien kami," kata Putra.
Adapun, Wardatina Mawa kemudian memberikan tanggapan atas laporan Inara Rusli kepadanya tersebut. Ibu satu anak ini mengaku belum menerima panggilan dari polisi atas laporan dugaan akses ilegal itu,
"Belum ada panggilan sih ke saya," ucap Wardatina Mawa.
Dalam kesempatan itu, Wardatina Mawa juga memberikan tanggapannya soal Insanul Fahmi yang juga dilaporkan Inara atas dugaan penipuan. Perempuan satu ini mengaku enggan berkomentar lebih dalam mengenai hal tersebut.
"Jujur saya juga merasa tertipu. Tapi ya gimana itu bukan ranahnya saya ya," kata Mawa.
"Yang penting juga saya hanya meminta keadilan aja," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum sang selebgram yang lainnya, yaitu Marissya Icha membeberkan alasan Inara Rusli pilih laporkan Mawa dengan dugaan akses ilegal daripada pencemaran nama baik. Dia mengatakan bahwa Inara memiliki bukti kuat atas dugaan akses ilegal itu.
Namun, terkait dengan pencemaran nama baik, pihaknya masih ragu. Marissya menjelaskan apabila pernyataan Mawa berupa fakta, maka dia tak bisa dipolisikan dengan pencemaran nama baik.
"Kalau ilegal akses kan sudah jelas barang buktinya kita ada, kalau pencemaran nama baik, saya belum tahu," ungkap Marissya.
"Kita kuasa hukum kan hanya menerima apa yang disampaikan klien kita," tandasnya.
Melansir dari Tribunseleb, Marissya Icha menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum dia akan berusaha untuk percaya dengan Inara Rusli. Oleh karenanya, dia sempat meminta mantan istri Virgoun itu untuk membubuhkan tanda tangan terkait pernyataan yang telah dia buat.
"Tidak bisa dilaporkan pencemaran nama baik jika disampaikan itu berupa fakta. Nah sedangkan kita belum menerima nih video (bukti CCTV dari Mawa), kita sih juga enggak tahu. Kita percaya aja dengan apa yang klien kita sampaikan," jelas Marissya.
"Maka dari itu tadi kita minta Inara menandatangani bahwa apa yang dia sampaikan itu memang benar adanya dan dia bisa mempertanggungjawabkan gitu," tukasnya. (*)
Artikel Asli



