Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan lima fokus utama penanganan bencana yang berperspektif gender dan ramah anak. Langkah ini ditujukan untuk memastikan perlindungan dan pemulihan yang tepat sasaran bagi perempuan dan anak di setiap fase kebencanaan.
Arifah menyampaikan, kebijakan tersebut menjadi panduan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merespons dampak bencana secara komprehensif, mulai dari masa tanggap darurat hingga pascabencana.
*Penanganan Sensitif Gender*
Fokus pertama adalah memastikan penanganan bencana yang sensitif gender. Arifah menekankan pentingnya pendataan terpilah antara laki-laki, perempuan, dan anak agar penyaluran bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing kelompok.
“Kami memastikan tersedia data terpisah antara laki-laki, perempuan, dan anak agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran,” ujar Arifah, dikutip Minggu, 14 Desember 2025.
*Reunifikasi Anak yang Terpisah*
Fokus kedua menyasar reunifikasi anak-anak yang terpisah dari orang tua atau keluarganya akibat bencana. Upaya ini bertujuan memastikan hak anak untuk kembali dalam pengasuhan keluarga.
Menurut Arifah, mekanisme reunifikasi mengacu pada pengalaman penanganan pascatsunami Aceh melalui pembentukan posko reunifikasi. Pada bencana banjir dan longsor, layanan tersebut kini difasilitasi melalui Mobil Sapa milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di daerah.
*Trauma Healing bagi Korban*
Fokus ketiga adalah penyediaan layanan pemulihan psikologis atau trauma healing bagi anak, perempuan, dan keluarga terdampak bencana. Layanan ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Kami berkolaborasi antar lembaga dan kementerian untuk melakukan yang terbaik bagi keluarga terdampak,” kata Arifah.
*Penguatan Ekonomi Perempuan Pascabencana*
Fokus keempat diarahkan pada penanganan pascabencana melalui penguatan ekonomi perempuan. Arifah menilai, pemberdayaan ekonomi menjadi kunci bagi perempuan untuk melanjutkan kehidupan setelah bencana.
“Perempuan perlu dibekali kemampuan agar dapat bangkit dan melanjutkan kehidupan, khususnya di bidang ekonomi,” ujarnya.
*Pencegahan Kekerasan di Pengungsian*
Fokus kelima adalah pencegahan kekerasan, baik fisik maupun seksual, terhadap perempuan dan anak di lokasi pengungsian. Untuk itu, KemenPPPA mendorong penyediaan sarana dan prasarana yang aman dan ramah gender.
“Kami mendorong agar fasilitas di pengungsian mendapat perhatian khusus, misalnya pemisahan toilet laki-laki dan perempuan serta penambahan jumlah toilet bagi perempuan,” kata Arifah.
Melalui lima fokus tersebut, KemenPPPA berharap penanganan bencana dapat berjalan lebih inklusif dan menjamin perlindungan optimal bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Editor: Redaktur TVRINews





