Mahfud MD Nilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Bertentangan dengan Putusan MK

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD angkat bicara terkait Peraturan Kepolisian Negara (Perpol) RI Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri di 17 kementerian/lembaga.

Mahfud menilai peraturan tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Perpol Nomor 10 Tahun 2025 itu bertentangan dengan konstitusionalitas Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 (tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, red.) yang menurut putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, anggota Polri jika akan masuk ke institusi sipil, maka harus minta pensiun atau berhenti dari Polri. Tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” ujar Mahfud seperti dilansir dari Antaranews, pada Sabtu, (13/12/2025).

Baca Juga: Bivitri Soroti Perpol Kapolri Izinkan Polisi Aktif ke Jabatan Sipil, Lawan MK? Ini Kata Kompolnas

#mahfudmd #polri #mahkamahkonstitusi

Video Editor: Aqshal

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kapolri
  • polri
  • perpol nomor 10 tahun 2025
  • mahfud md
  • putusan mk
  • mahkamah konstitusi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sungboon Editor Hadir di Indonesia: Clean Science Skincare untuk Kulit Tropis
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Link Live Streaming UFC Vegas 112: Siang Ini Ada Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Penutup di 2025
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Debut Akting di Film Comic 8 Revolution, King Aloy Ungkap Andil Besar Andre Taulany
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Waktu Terbaik Mengamati Hujan Meteor Geminid Desember 2025, Begini Cara Menyaksikannya
• 12 jam laludisway.id
thumb
Kios Kuliner di Kalibata Dibersihkan, Pasca Kericuhan dan Kebakaran | SAPA MALAM
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.