Menkop Tekankan Literasi Hukum dalam Percepatan Digitalisasi Koperasi

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menegaskan percepatan digitalisasi koperasi harus diselaraskan dengan pemahaman dan kesiapan aspek hukum. Menurutnya, transformasi digital tanpa fondasi hukum yang kuat berpotensi menimbulkan risiko di kemudian hari.

"Digitalisasi Koperasi merupakan tema yang sangat penting karena sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mendorong modernisasi koperasi melalui digitalisasi. Kami di Kementerian Koperasi pun juga sedang melakukan transformasi tentang digitalisasi," ucap Ferry, dalam keterangan tertulis, Minggu (14/12/2025).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Seminar Perkoperasian bertema 'Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi' yang diselenggarakan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-52 Kospin Jasa di Pekalongan, Sabtu (13/12).

Sebagai salah satu upaya konkret, Kemenkop segera meluncurkan command center yang akan menjadi early warning system yang bertujuan untuk monitoring dan evaluasi terhadap koperasi yang existing, maupun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca juga: Kemenkop Dorong RUU Perkoperasian untuk Lindungi Anggota Koperasi

Dalam sambutannya Ferry juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU Perkoperasian sebagai fondasi modernisasi koperasi Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi.

"Kita saat ini juga tengah mengusulkan namanya menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional, yang nantinya bisa mengintegrasikan antar Kementerian dan Lembaga. Saya harap gerakan koperasi bersama para stakeholder terkait dapat saling harmonisasi aturan-aturan yang berkaitan dengan digitalisasi," tutur Ferry.

Oleh karena itu, Ferry berharap kegiatan seminar ini mampu menghasilkan rekomendasi strategis guna memperkuat mitigasi risiko hukum serta mendukung percepatan transformasi digital koperasi secara aman dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama Presidium Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Frans Meroga, mengatakan pihaknya tengah mencari rasionalisasi tentang digitalisasi yang bisa menjadi sebuah dasar hukum.

"Sebuah hal yang bisa menguatkan koperasi kita pada umumnya dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) pada khususnya," katanya.

Frans menambahkan, forum ini menjadi ikhtiar bersama untuk mendiskusikan regulasi yang bisa menguatkan koperasi.

Sebagai informasi, turut hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arsian Djunaid, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid, Presidium Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Frans Meroga, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Bimala.




(akn/ega)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Liverpool Bungkam Brighton, Ekitike Cetak Rekor di Liga Primer Inggris 2025/26
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Timnas basket putra Indonesia terganjal Thailand pada laga kedua
• 14 menit laluantaranews.com
thumb
9 Drama Korea Paling Plot Twist 2025
• 3 jam laluinsertlive.com
thumb
Platform X Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah RI Lantaran Lambat Atasi Konten Pornografi
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
LaKeith Stanfield Perankan Dennis Rodman di Film “48 Hours in Vegas”
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.