YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Penghinaan Suku Sunda

liputan6.com
22 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan, pihaknya menerima laporan atau aduan terkait konten viral di sosial media perihal penghinaan terhadap suku sunda yang diduga dilakukan oleh YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob.

Menurut Budi, laporan itu dibuat pada Jumat 12 Desember 2025. "Iya betul," kata Budi saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Hina Orang Sunda, Youtuber Resbob Alias Adimas Firdaus Dilaporkan ke Polisi

Budi menjelaskan, Resbob dipolisikan dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 156A KUHP. Menurut dia, prosesnya akan ditindaklanjuti oleh tim siber. 

"Akan didistribusikan ke Direktorat Siber," ujar Budi. 

Sebagai informasi, sebelumnya Resbob juga dilaporkan oleh tim hukum dari Viking ke Polda Jabar. Kelompok tersebut menilai, ucapannya yang bersangkutan sudah menghina suku Sunda dan secara jelas menyebut nama Viking dalam kontennya.

Usai pernyataan hinaan Resbob viral di sosial media, dirinya pun langsung meminta maaf. Namun hal itu tidak membatalkan pelaporan ke pihak berwajib. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Italia: Jay Idzes Bikin AC Milan Mati Kutu, Kapten Timnas Indonesia Bantu Sassuolo Curi Poin dari Sang Capolista di San Siro
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Pertamina Siap Layani Lonjakan Penerbangan Bantuan Bencana
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemerintah Mengantisipasi Bencana Alam Selama Masa Libur Nataru
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
ASN Digital Resmi BKN, Cek Panduan Login dan Aktivasi MFA Lengkap
• 10 jam laludisway.id
thumb
Pengamanan Nataru, Polri Antisipasi Cuaca Ekstrem 29 Desember-10 Januari 2026
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.