JEMBER (Realita) - Adanya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Jember kembali memicu alarm lemahnya pengawasan pendidikan.
Kasus ini menunjukkan bahwa celah penyalahgunaan masih terbuka di berbagai level.
Baca juga: Komisi C DPRD Soroti Soal Infrastruktur Desa yang jadi Pondasi Kemajuan di Jember
Situasi itu membuat DPRD Jember memberi perhatian serius terhadap tata kelola anggaran sekolah.
Perbaikan sistem pun didorong agar kejadian serupa tak terulang.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola sejak dari hulu agar risiko penyimpangan dapat ditekan.
Ia menyebut, kasus yang mencuat bukan hanya terjadi di satu lokasi saja, melainkan juga bisa merembet. Padahal, penggunaan BOS itu sudah ditentukan.
Ia menduga, sekolah menggunakan dana BOS karena tidak memiliki sumber anggaran lain untuk mendanai kegiatan tertentu.
Situasi tersebut membuat pihak sekolah seperti berada dalam posisi serbasulit dan mengambil keputusan yang keliru.
Meski begitu, Widarto menegaskan bahwa penindakan atas unsur kesengajaan memperkaya diri tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Itu situasi yang sulit, dan ranah penindakan sepenuhnya milik APH,” katanya.
DPRD Jember, lanjutnya, mendorong Dinas Pendidikan untuk membangun sistem peringatan dini agar penyimpangan bisa dicegah sejak awal.
Sistem itu diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran sebelum terjadi. Termasuk mencegah munculnya kegiatan dadakan tanpa perencanaan yang jelas.
Baca juga: Belasan Legislator Jember Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosraperda
“Ketidakkonsistenan antara perencanaan dan pelaksanaan sering menjadi celah terjadinya masalah. Maka, harus ada sistem yang memberi peringatan dini sebelum penyelewengan itu terjadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap program pendidikan berjalan sesuai rencana dan tidak menambah kegiatan yang tidak memiliki pos anggaran.
Ketika kegiatan dipaksakan, beban pendanaan kerap dialihkan secara tidak tepat sehingga menempatkan sekolah pada posisi berisiko.
“Jangan membuat program tiba-tiba yang tidak ada anggarannya. Itu yang berbahaya,” imbuhnya.
Politisi PDIP ini menyebut, aturan penggunaan dana BOS sebenarnya sudah lama diterapkan dan dipahami sekolah.
Namun, kondisi yang memaksa serta tekanan untuk menjalankan kegiatan tertentu kerap membuat sekolah mengambil jalan yang salah.
Baca juga: Hafidi Tolak Dana Sosperda DPRD Jember: Lebih Banyak Mudaratnya daripada Manfaatnya
Hal inilah yang harus dicegah melalui pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kadang situasi memaksa, dan akhirnya penggunaan BOS jadi keliru,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah.
Ia menilai langkah penegakan hukum penting untuk memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan atas dugaan kasus tersebut. Kami yakin kinerja Kejari Jember sangat profesional dalam menanganinya,” ujar Indi.amb
Editor : Redaksi





