Antisipasi Roboh, Reklame Berkarat di Ancol Dibongkar

metrotvnews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar satu reklame berukuran 8x16 meter yang berkarat di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Pembongkaran dilakukan untuk mengantisipasi roboh saat cuaca ekstrem. 

"Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 14 Desember 2025.

Satriadi mengatakan pihaknya rutin memastikan konstruksi tak layak yang berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah Jakarta. Tindakan ini merupakan hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang menilai konstruksi reklame sudah tidak layak secara teknis.

Kondisi reklame yang berkarat dinilai berisiko tinggi, terlebih dengan meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di ujung tahun yang harus diantisipasi sejak dini.

"Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar," kata dia.
  Baca Juga:  Pemprov DKI Tingkatkan Antisipasi Bencana
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan reklame di Jakarta.

“Kerja sama lintas OPD terkait sangat dibutuhkan, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi, agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban atau kerugian,” kata dia.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu, menjelaskan penertiban reklame berbahaya tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban terhadap delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di berbagai wilayah Jakarta pada Desember 2025.

Sejumlah titik reklame tersebut menjadi prioritas penertiban karena memiliki tingkat risiko tinggi, akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, tidak terawat maupun berada di lokasi strategis dengan aktivitas masyarakat yang padat.

“Penertiban ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," kata dia.

Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau para penyelenggara reklame agar secara rutin melakukan perawatan dan memastikan kelayakan konstruksi reklame yang dimiliki.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Drama Korea Rating Tertinggi Minggu Kedua Desember 2025
• 8 jam laluinsertlive.com
thumb
Timnas sepak bola putri segera geser fokus ke medali perunggu
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Mencekam! Tragedi Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia, 15 Orang Tewas
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Menang Tipis 2-1 Atas Genoa, Inter Geser AC Milan di Puncak Klasemen
• 12 jam lalumerahputih.com
thumb
SIGAP! Imigrasi Tangerang Gencarkan Patroli WNA Jelang Nataru
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.