Aceh, VIVA – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh mencatat sebanyak 13 kasus pencurian kabel trafo dan komponen listrik yang terjadi di wilayah Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Aksi pencurian tersebut berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga memicu pemadaman di sejumlah daerah.
Manajer Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim, mengatakan data internal perusahaan menunjukkan sedikitnya 13 gardu distribusi menjadi sasaran pencurian sejak akhir November hingga pertengahan Desember 2025.
“Data internal PLN mencatat setidaknya 13 insiden gardu distribusi menjadi sasaran pencurian sejak akhir November hingga 14 Desember 2025, dengan kerugian berupa kabel listrik berbagai ukuran yang hilang,” kata Lukman Hakim di Banda Aceh, Minggu (14/12/2025).
- (ANTARA/HO-PLN)
Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di sejumlah titik. Pada 28 November, kasus pencurian dilaporkan di Desa Pantai Lampuuk dan Desa Meunasah Balee Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Selanjutnya, pada 5 Desember, pencurian komponen listrik terjadi di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh; Desa Beurawe, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh; serta Desa Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Sementara itu, data terbaru pada periode 12–14 Desember mencatat kasus serupa di Desa Lampreh, Desa Aneuk Galong, dan Desa Keureuweung Krueng di Kecamatan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, pencurian juga terjadi di Desa Inte Gajah, Kecamatan Jantho, serta Desa Buga, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Rangkaian kejadian tersebut, menurut Lukman, menunjukkan pola pencurian yang semakin intensif dalam dua pekan terakhir dan berdampak langsung terhadap keandalan jaringan listrik.
“Pencurian ini tidak hanya merugikan aset negara, tapi juga memicu pemadaman massal pasca bencana banjir dan risiko keselamatan. Ini juga menyebabkan ketidaknyamanan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
PLN UID Aceh mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga infrastruktur kelistrikan. Warga diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang listrik, gardu, atau jaringan distribusi.
Laporan dapat disampaikan ke kantor PLN terdekat, melalui Contact Center PLN 123, maupun aplikasi PLN Mobile.





