Lampung Geh, Tanggamus - Pasangan suami istri (Pasutri) menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung.
Korban bernama Rohimi (54) dan Sekira (50). Mereka ditemukan bersimbah darah dengan kondisi banyak luka gorokan hingga sayatan di tubuhnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kedua korban ditemukan tewas pada Sabtu, (13/12) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Benar, korban merupakan pasangan suami istri. Alhamdulillah pelaku sudah berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus pada Minggu, 14 Desember 2025," kata dia.
Yuni menjelaskan, kedua pelaku berinisial AA (34) dan AJ (30) yang merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Pugung, Kabupaten Tanggamus.
"Mereka ini rumahnya dekat dengan rumah korban. Ya bisa di bilang tetangganya. Korban ini mempunyai anak satu, lelaki. Para pelaku ini rupanya teman-teman daripada anak korban ini," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Saat ini keduanya telah dilakukan penahanan di Mapolres Tanggamus. Penyidik juga masih menggali keterangan keduanya untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut," pungkasnya. (Yul/Lua)





