JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DPR RI Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil (RK) digugat cerai Atalia di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Dijadwalkan sidang perceraian Atalia dan Ridwan Kamil digelar pekan ini Rabu, 17 Desember 2025.
BACA JUGA:KPK Hormati Klaim Ridwan Kamil yang Tak Tahu Aksi Korporasi BANK BUMD: Itu Kan Pendapat
Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi mengonfirmasi pendaftaran perkara tersebut yang dilakukan pekan lalu.
Kendati demikian, Dede belum merinci seperti apa gugatannya.
"Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini," kata Dede pada Senin, 15 Desember 2025.
Dede menyebut agenda persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat," ujar Dede.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Sudah Diperiksa KPK, Pemanggilan Ulang Masih Terbuka
Sementara itu, informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Humas PA Kota Bandung.
Belum ada pernyataan resmi dari dua politikus tersebut mengenai alasan gugatan cerai.
Nama Ridwan Kamil memang tengah disorot publik belakangan ini usai tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana.
Klaim itu sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil tes DANA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.




