Impor Masih Jadi Tantangan Industri, Menperin Minta Penggunaan TKDN Ditingkatkan

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut masih ada sejumlah tantangan industri dalam negeri. Salah satunya adalah keberadaan mafia impor yang dinilai merugikan industri dalam negeri.

Untuk itu, Agus menilai kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dilakukan saat ini menjadi upaya yang tepat untuk meredam banjir impor.

Percepatan dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 ini merupakan langkah strategis untuk dapat mengoptimalkan produktivitas sektor industri dalam negeri.

“Saya pikir kekuatan mafia impor itu luar biasa. Itu yang menjadi tantangan bagi kita. Oleh sebab itu, policy P3DN melalui TKDN ini adalah upaya yang halus, cantik, yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Agus dalam Business Matching 2025 di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan pada Senin (15/12).

Agus menilai saat ini kebijakan P3DN tak melanggar aturan, baik dalam negeri maupun internasional yang ditetapkan WTO. Selain melindungi industri dalam negeri, kebijakan P3DN berpotensi menciptakan lapangan kerja.

Terkait perlindungan industri dalam negeri, saat ini Agus menilai Indonesia masih cenderung ‘malu-malu’ dalam bertindak. Hal ini justru berbanding terbalik dengan langkah negara-negara yang notabene liberal yang saat ini berlomba-lomba untuk melakukan proteksi.

“Sementara Indonesia malu-malu, terkesan malu-malu untuk melindungi industri dalam negerinya. Ini kan sangat disayangkan. Semua negara yang kita anggap negara paling terbuka, liberal, justru dia memproteksi. Kita kok malu-malu untuk memproteksi? Saya gak tahu kenapa,” ujarnya.

Ke depan, Agus juga mendorong agar produk dalam negeri nantinya juga dapat mendominasi E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kita banjiri produk-produk dalam negara kita masuk ke LKPP, masuk ke E-Katalog, kita tidak ingin membanjiri E-Katalog dengan produk-produk impor, kita ingin banjiri E-Katalog LKPP dengan produk-produk yang memang diproduksi di dalam negeri,” kata Agus.

Mencantumkan TKDN

Perihal kebijakan TKDN, Agus menyarankan agar pelaku usaha mencantumkan persentase nilai TKDN di produk mereka. Meski demikian, hal itu bersifat opsional.

“Sehingga ketika produk-produk mereka masuk ke pasar-pasar, baik itu supermarket, pasar modern, pasar tradisional, pembeli atau calon pembeli dia bisa melihat nilai TKDN-nya berapa,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, Agus juga yakin nantinya para pembeli bisa menilai bahwa produk yang memiliki TKDN merupakan produk yang dari segi kualitasnya sudah baik. Meski masih bersifat opsional, Agus ingin terus meyakinkan pelaku usaha.

Selain itu, langkah ini juga menjadi salah satu upaya agar masyarakat lebih suka untuk membeli produk Indonesia.

“Jadi ini juga bagian dari kita untuk mengkampanyekan gerakan beli produk Indonesia, tetapi untuk saya, ini gerakan menciptakan rasa malu untuk beli produk impor,” kata Agus.

Ada 89.872 Produk Sertifikat TKDN

Sampai Desember 2025, Kemenperin mencatat sudah ada 89.872 produk yang bersertifikasi TKDN. Produk tersebut berasal dari lebih 15.900 perusahaan industri.

Dengan kebijakan tersebut, Agus juga menarget investasi di sektor industri manufaktur dapat meningkat dalam lima tahun ke depan.

“Oleh sebab itu, kami TKDN menargetkan dan memproyeksikan dengan konsistensi, dengan efektivitas program-program P3DN bahwa investasi di sektor industri manufaktur itu akan meningkat dua kali lipat dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.

Meski demikian, target tersebut menurut Agus masih membutuhkan dukungan dari berbagai Kementerian/Lembaga termasuk juga BUMN dan BUMD.

Adapun total nilai komitmen belanja Produk Dalam Negeri (PDN) 2026 dari pemerintah dan BUMN mencapai Rp 1.985 triliun. Komitmen tersebut didapat dari Pemerintah Pusat dan Transfer Daerah senilai Rp 1.044 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp 492 triliun, PT Pertamina (Persero) senilai Rp 407 triliun dan PT Pupuk Indonesia (Persero) senilai Rp 42 triliun.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Dapat Info Ada Anggota TNI dan Polri Terlibat Penyelundupan Ilegal: Ini Harus Segera Ditindak
• 50 menit laluliputan6.com
thumb
DKI sepekan, kematian sopir truk sampah hingga mobil MBG tabrak siswa
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
6 Tahun Hidup Berdampingan dengan Kanker, Vidi Aldiano Justru Ucapkan Terima Kasih pada Penyakitnya: Kamu Merubahku
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Inter Milan naik ke posisi pertama setelah tekuk Genoa 2-1
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Klasemen Liga Italia: Geser rival sekota, Inter menjadi "capolista"
• 10 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.