Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat di media sosial soal kabar detik-detik menegangkan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin (15/12/2025).
Sontak, hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai komentar netizen di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di rumah dinas yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru.
Menyikapi hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penggeledahan ini berkaitan erat dengan pengembangan kasus rasuah yang sebelumnya telah menjerat Gubernur nonaktif, Abdul Wahid.
"Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau," jelas Budi dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Kemudian Budi menerangkan penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kasus ini merupakan rangkaian panjang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan Riau pada awal November lalu.
"Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu," kata Budi.
Sementara pada Senin (10/11) lalu, tim penyidik juga telah memeriksa secara mendetail mobil dinas SF Hariyanto, sebuah Toyota Fortuner hitam bernomor polisi BM 1965 NK, yang terparkir di Kantor Gubernur Riau.
Bahkan, penyidik memfoto buku catatan tangan yang ditemukan di dalam mobil tersebut.
Selain itu, KPK juga pernah menyatakan membuka peluang memeriksa SF Hariyanto untuk mendalami konstruksi perkara korupsi anggaran Dinas PUPR yang menggunakan kode sandi "7 batang" atau senilai Rp 7 miliar tersebut. (aag)



