Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Pemerintah Tertibkan Jutaan Hektare Lahan, Menhut Raja Juli: Ini Arahan Langsung Presiden
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan 22 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah. Keputusan tegas ini diambil menyusul arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penertiban sektor kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.
Pengumuman ini disampaikan Raja Juli setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Negara pada Senin 15 Desember 2025. Langkah signifikan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mengawasi praktik pemanfaatan hutan yang merusak.
"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare," ujar Raja Juli kepada awak media.
Keputusan pencabutan ini dipicu oleh rapat internal sehari sebelumnya, Minggu 14 desember 2025 di kediaman Presiden di Hambalang, Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Menhut diminta untuk bertindak lebih berani dalam menertibkan PBPH yang terbukti "nakal" dan merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.
Area hutan yang dicabut perizinannya mencakup lebih dari satu juta hektare. Secara spesifik, Menteri Raja Juli menyebutkan bahwa pencabutan termasuk PBPH yang berlokasi di Sumatra, dengan luas mencapai 116.198 hektare.
"Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti saya sampaikan kepada rekan media," tambahnya, menjanjikan transparansi mengenai perusahaan-perusahaan yang terdampak.
Penertiban perizinan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Dalam kurun waktu satu tahun ini, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian Kehutanan untuk menertibkan total 1,5 juta hektare lahan konsesi yang bermasalah.
Raja Juli menjelaskan bahwa realisasi dari instruksi tersebut sudah dilakukan pada 3 Februari 2025 lalu, di mana 15 PBPH seluas 1,5 juta hektare juga telah dicabut.
"Ditambah hari ini 1 juta hektare," tegasnya, menyoroti total konsesi yang sudah ditarik kembali oleh negara.
Menurut Raja Juli, kecintaan Presiden Prabowo terhadap pelestarian hutan dan satwa menjadi motivasi utama di balik kebijakan ini. Ia mencontohkan aksi Presiden yang dinilai luar biasa, yakni dengan menghibahkan lahan PBPH miliknya sendiri di Takengon, Aceh.
"Beliau kemudian malah memberikan 20.000 hektare, bahkan seluruh konsesi PBPH-nya diserahkan untuk membuat koridor gajah yang sekarang sudah berdiri bersama dengan WWF," ungkap Raja Juli.
Lahan tersebut dihibahkan kepada World Wide Fund for Nature (WWF), yang salah satu pimpinannya adalah Raja Charles III.
Tindakan ini, menurut Menhut, menjadi bukti nyata komitmen pribadi Presiden terhadap isu lingkungan. Kebijakan pencabutan izin ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mendorong praktik pemanfaatan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia.
Editor: Redaksi TVRINews




