KemenUMKM Raih Predikat Informatif di Anugerah Informasi Publik 2025

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai institusi yang baru terbentuk setahun lalu sukses meraih predikat 'Informatif' dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik oleh KIP.

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian UMKM untuk menjadi institusi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan terbuka dalam pengelolaan informasi publik.

"Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat," ujar Arif, dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

Selain itu, KIP juga memberikan penghargaan khusus kepada Kementerian UMKM sebagai Badan Publik Baru yang dinilai mampu melakukan percepatan penerapan keterbukaan informasi publik serta menyediakan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, meskipun baru resmi terbentuk pada 21 Oktober 2024.

Penilaian tersebut dilakukan KIP melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025.

Arif berharap predikat Informatif ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Capaian tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian UMKM untuk terus memberikan layanan publik yang berkualitas dan responsif.

Kementerian UMKM juga terus mengembangkan sistem informasi yang tepat sasaran dalam mengelola, menyajikan, dan menyebarluaskan informasi publik guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, mengapresiasi komitmen seluruh badan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja bersama agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal," ujar Rospita.

Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan tahunan KIP untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik. Pada 2025, KIP melakukan penilaian terhadap 387 badan publik dari tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga negara atau lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan partai politik.

Penilaian dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan klasifikasi nilai Informatif (90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gaza dan Bondi dalam Cermin Kemanusiaan
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Juventus Kerja Keras Atasi Perlawanan 10 Pemain Bologna
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
MSIG Indonesia Jadi Pionir Industri Asuransi dengan Layanan Drone Survey untuk Perkuat Manajemen Risiko
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Reddit Gugat Australia Soal Larangan Medsos
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Update Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember Pukul 20.00 WIB: Rizky Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia hingga Indonesia Raih Emas ke-52
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.