Menkeu: Penyesuaian PPN 2026 Belum Diputuskan

suarasurabaya.net
19 jam lalu
Cover Berita

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan bahwa pemerintah hingga kini belum menetapkan rencana penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2026.

Kebijakan tersebut masih menunggu hasil kajian, terutama dengan mempertimbangkan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

“Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta pada Senin (15/12/2025).

Dilansir dari Antara, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak ingin berspekulasi sebelum melihat capaian pertumbuhan ekonomi secara konkret.

Apabila pertumbuhan ekonomi mampu menembus angka di atas enam persen, kata Purbaya, maka pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengelola kebijakan PPN.

Dengan kondisi tersebut, opsi penyesuaian bisa dilakukan secara fleksibel. Menurut Purbaya, dalam ini PPN bisa saja dinaikkan atau mungkin diturunkan, sesuai dengan kebutuhan ekonomi.

“Kalau di atas enam persen sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan,” ujarnya.

Pada Oktober 2025 lalu, Purbaya menyebut akan mengkaji ulang peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lantaran berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif 1 persen.

Untuk saat ini, Purbaya mengaku lebih berfokus pada perbaikan sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai.

Bendahara Negara itu bakal memantau perkembangan penerimaan, setelah perbaikan sistem hingga triwulan II-2026. Setidaknya pada akhir triwulan I, Purbaya akan mengevaluasi kembali rencana penyesuaian tarif PPN.

“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” terangnya.

Purbaya menyatakan rencana itu sudah tertuang secara hitam dan putih di atas kertas. Namun, ia menggarisbawahi, dirinya sebagai Menteri Keuangan perlu berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Kebut Bangun 2.600 Hunian untuk Korban Bencana di Pulau Sumatera, Biaya Non-APBN
• 9 jam laludisway.id
thumb
Rahmat Erwin Abdullah Tambah Emas dari Angkat Besi di SEA Games 2025, Indonesia Koleksi 58 Emas
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Ajukan kasasi usai hukuman diperberat jadi 6 tahun, Nikita Mirzani: Saya harus bebas
• 47 menit lalubrilio.net
thumb
Simalakama PPN Batu Bara: Pajak Tekor, Pengusaha Dapat Untung
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
TKP Fakfak Raih 25 Medali di Bupati Mimika Cup I 2025
• 17 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.