Kejagung Ungkap Satgas PKH Proses PT TBS Terkait Pembalakan Liar Pemicu Banjir Sumatera

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH tengah memproses satu perusahaan, PT TBS, terkait pembalakan liar yang menyebabkan banjir di Sumatera. Penanganan kasus ini dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum terpadu lintas lembaga.

Selain proses pidana, sanksi administratif juga akan dikenakan pada subjek hukum yang dinilai bertanggung jawab. Sanksi itu berupa evaluasi perizinan terhadap korporasi yang memiliki izin usaha dan tuntutan kerugian lingkungan yang terjadi.

Baca Juga: Terkait banjir Sumatera, Kemenhut Cabut 22 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan & Evaluasi Total PT TPL

#kejagung #tpl #satgaspkh 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejaksaan agung
  • satgas pkh
  • pembalakan liar
  • banjir sumatera
  • pt tbs
  • kejahatan lingkungan
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Akuisisi Rampung, Jinlong Resources Resmi Jadi Pengendali Hotel Fitra (FITT)
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden Tanpa Libatkan Legislatif, DPR : Ancam Demokrasi
• 6 jam laludisway.id
thumb
Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Ansari Ajak Warga Pamekasan Jadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai Pondasi Etika
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Soroti Dampak Krisis Iklim, Greenpeace Ajak Pramono dan Rano Karno Staycation di Marunda hingga Pulau Pari
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.