GenPI.co - Sebanyak 476 kepala keluarga di Kabupaten Agam Sumatra Barat bersedia tinggal di hunian sementara yang segera dibangun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam Rinaldi mengatakan mereka sudah menandatangani surat pernyataan.
"476 kepala keluarga ini telah menandatangani surat pernyataan tinggal di hunian sementara," kata dia, Senin (15/12).
Rinaldi menjelaskan 476 kepala keluarga itu tersebar di Kecamatan Palembayan sebanyak 225 kepala keluarga.
Mereka akan direlokasi ke hunian sementara yang bakal dibangun di SDN 05 Kayu Pasak Nagari atau Desa Salareh Aia dan lapangan bola voli Batu Mandi Nagari Salareh Aia Timur.
Selanjutnya di Kecamatan Tanjung Raya 183 kepala keluarga direlokasi ke hunian sementara di Linggai Park Nagari Duo Koto.
Sedangkan Kecamatan Ampek Koto 54 kepala keluarga direlokasi ke hunian sementara di DOB Nagari Balingka.
Berikutnya di Kecamatan Malalak 14 kepala keluarga direlokasi ke hunian sementara di lapangan lampeh Jorong Bukik Malanca, Nagari Malalak Timur.
"Data ini merupakan hasil validasi dari pemerintah nagari. Untuk lahan telah kita tinjau bersama camat dan wali nagari," beber dia.
Rinaldi menambahkan total warga rumah rusak berat, tinggal di zona merah, dan tepi bukit berpotensi longsor sebanyak 539 kepala keluarga.
Namun, mereka yang bersedia direlokasi hanya 476 dan 63 kepala keluarga tidak mau direlokasi.
Dia menerangkan hunian sementara dengan tipe 21, memiliki dapur, jalan dan lainnya dengan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?



