JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh unit kerja yang telah berpartisipasi aktif, berkinerja baik, dan berkontribusi positif dalam penyelenggaraan kinerja Kementerian Hukum (Kemenkum) sepanjang tahun 2025.
Supratman mengatakan bahwa kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen yang terbangun merupakan bekal penting untuk mendorong kemajuan Kemenkum kedepan.
BACA JUGA:Nah Loh! Prabowo Akui Dengar Ada Keterlibatan Oknum Aparat dalam Penyelundupan Timah Bangka
BACA JUGA:Menkes Laporkan Semua Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatera Sudah Beroperasi Lagi
Saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, Supratman mengatakan selama kurun waktu 2025, perlu mengingat (flash back) kembali perjalanan dengan mengukur dan mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan, serta merancang inovasi atau lompatan strategis untuk tahun yang akan datang.
“Pada Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU (Administrasi Hukum Umum), luar biasa kita sudah bisa membantu program Bapak Presiden untuk mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan jumlah yang luar biasa, 83.000. Kemudian kalau ada kendala itu bisa segera diselesaikan dengan cepat. Ini sebuah respon yang positif,” kata Supratman di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin (15/12/2025).
BACA JUGA:Mendagri: Korban Bencana Sumatra Dapat Layanan Dokumen Kependudukan Gratis
BACA JUGA:Tampang Resbob Setiba di Bandara Soetta, Digelandang Polda Jabar Usai Hina Suku Sunda!
Pada Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), Supratman mengapresiasi ide tentang pembiayaan berbasiskan KI. Ide yang didapat dari hasil pertemuan General Assembly di WIPO, bahwa ternyata negara-negara maju memberikan perlindungan yang luar biasa terhadap KI, sehingga dapat memberikan pembiayaan terhadap semua karya yang berbasis inovasi.
“Semua negara yang statusnya negara maju, pasti menyiapkan pembiayaannya yang basisnya adalah KI. Entah itu paten, merek, hak cipta, dll.
“Alhamdulillah dengan usulan Kementerian Hukum, pemerintah sudah menyetujui, mengalokasikan 10 triliun rupiah di tahun 2026 untuk pembiayaan berbasis KI. Ini lompatan-lompatan yang jangan dianggap sepele,” ujar Supratman.
BACA JUGA:Polri Kerahkan 10.999 Personel Tangani Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem di Bali, 1 WNA Meninggal Dunia Terseret Arus Banjir di Kuta
Kemudian di Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), apresiasi tercipta atas layanan yang luar biasa, dimana proses harmonisasi PP bisa diselesaikan dalam masa lima hari kerja.
Bahkan di Kalimantan Timur, terdapat inovasi one day service, dengan puncaknya 169 PP mampu diselesaikan harmonisasinya dalam satu hari.
- 1
- 2
- 3
- »



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442663/original/040388900_1765554187-20251212BL_Timnas_Indonesia_U-22_Vs_Myanmar_SEA_Games_2025-55.jpg)