JAKARTA, KOMPAS.TV - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) resmi meluncurkan Program Nasional Kesadaran Bahaya Asbes 2025–2027 sebagai respons atas masih masifnya penggunaan asbes di berbagai sektor industri Tanah Air.
Agenda ini menjadi langkah strategis gerakan buruh untuk memperkuat perlindungan pekerja dari risiko kesehatan akibat paparan asbes.
Pihak KSPI menilai asbes masih banyak digunakan di sektor konstruksi, manufaktur, dan otomotif, meski risikonya telah lama diperingatkan oleh lembaga internasional.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara tegas menyatakan tidak ada ambang batas aman bagi paparan asbes. Paparan jangka panjang diketahui dapat memicu berbagai penyakit mematikan, mulai dari asbestosis, kanker paru-paru, hingga mesothelioma.
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pejabat: Kita Tidak Mau Ada Budaya Wisata Bencana
Ironisnya, penyakit-penyakit tersebut kerap terdeteksi saat sudah berada pada stadium lanjut, sehingga memperkecil peluang penanganan.
Pengawasan Lemah, Serikat Pekerja Ambil Peran
KSPI menyoroti lemahnya pengawasan negara serta minimnya informasi yang diterima pekerja terkait bahaya asbes. Dalam kondisi tersebut, serikat pekerja dinilai memegang peran krusial untuk mengisi celah perlindungan.
Melalui program ini, KSPI mendorong penyusunan agenda kampanye yang terukur, berbasis data, dan didukung bukti ilmiah agar upaya eliminasi asbes memiliki landasan kuat.
Desakan Pelarangan Total pemakaian Asbes
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kspi
- serikat pekerja
- bahaya asbes
- keselamatan kerja
- k3
- kesehatan pekerja




