Liputan6.com, Jakarta - Kabar cukup mengejutkan datang dari Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK. Ia tak lagi mampu mempertahankan bahtera rumah tangga bersama Atalia Praratya.
Atalia menggugat cerai sang suami. Gugatan cerai Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil itu dibenarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Advertisement
Menurut Panitera PA Bandung Dede Supriadi, gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
"Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat," tutur Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin 15 Desember 2025, dikutip dari Antara.
Selain itu menurut Dede, gugatan didaftarkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu melalui kuasa hukumnya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
Namun demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
"Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat. PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Dede.
Lantas, seperti apa perjalanan cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya? Menengok ke belakang, keduanya telah membangun rumah tangga selama 29 tahun. Ridwan Kamil dan Atalia mengikat janji suci pada 7 Desember 1996 di Bandung.
Perjalanan cinta Ridwan Kamil dan Atalia dimulai pada 1994 silam. Saat itu, keduanya bertemu secara tidak terduga di sebuah pameran di Bandung.


