TABLOIDBINTANG.COM - Proses perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud memasuki fase akhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (15/12). Putusan cerai kedua public figure ini dijadwalkan akan dikeluarkan dan diunggah melalui sistem e-court.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengungkap bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan serta menyampaikan kesimpulan kepada majelis hakim. Walau begitu, tidak ada pembacaan putusan secara langsung di ruang sidang, hasilnya akan dipublikasikan melalui sistem elektronik sebagaimana prosedur e-court.
Putra menambahkan bahwa kemungkinan putusan cerai akan keluar hari ini sangat besar, mengingat tidak ada kehadiran dari pihak Hamish sepanjang persidangan. Oleh karena itu, proses ini berpeluang besar diputus secara verstek oleh majelis hakim.
Ia juga menegaskan kembali bahwa perceraian ini tidak berkaitan dengan isu perselingkuhan atau orang ketiga yang sempat beredar luas di media sosial. “Itu hanyalah rumor,” ujar kuasa hukum tersebut saat ditemui usai sidang.
Meski detail alasan perceraian tidak diungkap ke publik, Putra memastikan bahwa Raisa dan Hamish telah sepakat berpisah secara baik-baik jauh sebelum gugatan didaftarkan. “Hubungan mereka tetap baik dan komunikasi masih berjalan,” jelasnya.
Soal hak asuh putri semata wayang mereka, kuasa hukum menyebut bahwa keduanya akan menerapkan co-parenting setelah perceraian dikukuhkan hakim. Selain itu, tidak ada sengketa terkait harta bersama (harta gono gini), dan urusan hak asuh serta perceraian dianggap selesai secara damai.


