FAJAR, JAKARTA – Pada pengujung tahun 2025 Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil menorehkan prestasi membanggakan.
UNM meraih predikat kategori Informatif pada Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12/2025).
Predikat Informatif tersebut merupakan kategori tertinggi berhasil dipertahankan UNM tiga tahun berturut-turut.
Trofi penghargaan diterima langsung oleh Plh Rektor UNM Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum.
Sebelumnya, Plh Rektor UNM Prof Farida Patittingi telah memaparkan Kebijakan dan strategi UNM dalam Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik.
Itu dilakukan pada Presentasi Uji Publik KIP yang digelar pada tanggal 20 November 2025 di hadapan Tim penilai Komisi Informasi Pusat RI di Hotel Grand Mercure, Jakarta.
Atas prestasi ini, Plh Rektor UNM, Prof. Farida menyampaikan rasa bangganya.
Ia mengungkapkan sebelumnya UNM telah mengikuti serangkaian proses monitoring dan evaluasi (monev) serta presentasi dan wawancara publik.
“Nilai 92,69 menempatkan UNM di kategori tertinggi. Mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dengan skor 91,28 setelah sebelumnya kita lewati proses monev”, ungkapnya.
Ia pun menekankan UNM sejauh ini telah memberikan pelayanan informasi secara optimal dengan memanfaatkan teknologi digital agar jangkauan informasi bisa semakin luas.
“Jadi perlu saya tegaskan bahwa layanan di UNM sudah terintegrasi secara digital sehingga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasinya”, tegasnya.
Prof Farida juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk berkomitmen menjaga transparansi informasi agar tercipta tata kelola yang baik dan akuntabel.
“Karena kita sudah mendapatkan pengakuan publik, saya harap prestasi ini bisa menjadikan kita semua semakin termotivasi. Khususnya dalam memberikan kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat”, pungkasnya.
Tercatat UNM bersama 54 perguruan tinggi di Indonesia ikut berpartisipasi dalam KIP 2025. (*)





