FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usai gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, di Polda Metro Jaya, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengungkap momen yang ia sebut sebagai dramatis dalam forum tersebut.
Salah satunya ketika penyidik akhirnya memperlihatkan dokumen ijazah Jokowi kepada para tersangka dan tim penasihat hukum.
Ahmad mengatakan, keputusan itu diambil langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, setelah melalui perdebatan yang cukup alot di ruang gelar perkara.
“Ada momentum dramatis sesaat sebelum akhirnya Kombes Pol Iman Imanudin mengambil keputusan menunjukan bukti dokumen ijazah Jokowi,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).
Ia mengungkapkan, sebelum keputusan tersebut diambil, Iman Imanudin mengaku berada dalam tekanan psikologis.
Bahkan, disebut sempat mengalami stres karena beratnya perkara yang ditangani.
“Pria yang menyebut dirinya sebagai Udin ini, mengaku merasa berat menangani perkara bahkan sempat stres sebelum proses gelar perkara,” katanya.
Ia menegaskan, pembukaan segel ijazah Jokowi dilakukan setelah adanya desakan dari tim kuasa hukum serta masukan dari perwakilan Ombudsman RI.
Meski begitu, Ahmad mengakui langkah tersebut sempat menuai keberatan dari pihak Jokowi dan para pelapor.
“Atas tuntutan tim kami dan masukan dari Utusan dari Ombudsman RI, agar ijazah Jokowi ditunjukkan dalam forum gelar perkara khusus, akhirnya dokumen tersebut dibuka dari segel dan ditunjukan,” Ahmad menuturkan.
“Meskipun, tim kuasa hukum Jokowi dan para pelapor sempat keberatan sebelum keputusan tersebut diambil,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa keputusan memperlihatkan dokumen sepenuhnya berada di tangan penyidik, bukan permintaan sepihak dari timnya.
“Klien kami sebagai tersangka, butuh kepastian atas dasar dokumen apa mereka ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ahmad lalu bercerita proses pembukaan segel ijazah tersebut. Ia, ijazah Jokowi berada dalam map tebal yang dibungkus plastik dan tidak dilaminasi.
“Saat segel dibuka, kertas pembungkus bukti digunting, perlahan ijazah Jokowi dikeluarkan. Ijazah tersebut berada pada map tebal, yang ditempatkan pada kantung plastik pembungkus dokumen. Ijazah tidak dilaminating,” ungkapnya.
Meski tidak diperkenankan menyentuh langsung, ia menyebut secara visual ijazah itu memiliki kemiripan dengan dokumen yang sebelumnya diunggah oleh Dian Sandi Utama dan telah dianalisis oleh Roy Suryo Cs.
“Meski tidak diperkenankan untuk meraba, dilihat secara fisik ijazah tersebut memiliki kesamaan dengan ijazah yang diupload Dian Sandi Kader PSI,” terangnya.
Ia merinci ciri-ciri fisik ijazah tersebut, mulai dari bentuk, logo, hingga foto yang tertera.
“Fisik ijazah berbentuk kotak agak persegi panjang, dengan logo UGM, dibubuhkan nama Joko Widodo, dan yang paling ikonik ada foto pria berkacamata dan berkumis tipis,” imbuhnya.
Terkait foto tersebut, sejumlah pihak dalam tim Roy Suryo Cs tetap meyakini ijazah itu bermasalah. Rustam Efendi disebut semakin yakin bahwa dokumen tersebut palsu.
“Karena foto tersebut, bukan milik Jokowi. Bibir, mata, alis, hingga kumis tipis yang dimiliki pria dalam foto, jelas bukan milik Jokowi,” tegasnya.
Sementara itu, Rizal Fadilah dan Kurnia Tri Royani mengaku tidak terkejut karena foto yang ditampilkan dinilai identik dengan yang sebelumnya beredar di media sosial.
“Rizal Fadilah dan Kurnia Tri Royani, merasa tidak kaget. Karena foto itu ternyata sama dengan foto dalam ijazah yang di upload Dian Sandi,” ungkapnya.
Adapun Roy Suryo, setelah melihat langsung dokumen tersebut, tetap pada kesimpulannya.
“Roy Suryo, setelah melihat langsung ijazah Jokowi secara fisik juga tetap menyimpulkan ijazah tersebut 99,9 persen palsu,” kata Ahmad.
Sikap serupa juga disampaikan Rismon Sianipar yang tidak mengubah hasil penelitiannya.
“Rismon Sianipar, tidak bergeming dari hasil penelitiannya yang menyimpulkan ijazah Jokowi 11.000 triliun persen palsu,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembukaan ijazah dalam gelar perkara khusus itu bukan untuk menyimpulkan keaslian dokumen.
“Memang benar, komitmen yang kami sepakati dengan penyidik, pembukaan dokumen bukti ijazah untuk ditunjukan itu bukan dalam konteks mengakui asli atau palsu,” tandasnya.
“Namun hanya sekadar untuk memastikan bahwa ijazah milik Jokowi benar telah disita dan ada dalam penguasaan penyidik,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)




