Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, Gus Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :
KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Pekan Ini

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12) dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” kata Budi, Selasa (16/12/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sambungnya.

Budi meyakini yang bersangkutan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :
Eks Bendahara Amphuri Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Yaqut dalam perkara yang sama pada Senin (1/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.

“Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian, melalui keputusan menteri, dilakukan plotting atau pembagian antara kuota haji khusus dan kuota haji reguler,” ujar Budi, Senin (1/9/2025).

 

Baca Juga :
Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Berikut yang Didalami KPK


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
HUT ke-12, PPRO Jalankan Serangkaian Program CSR Berkelanjutan
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Aceh Surati 2 Lembaga PBB soal Bencana, Komisi I DPR Ingatkan Ini
• 7 jam laludetik.com
thumb
Sea Games 2025: Tim Dayung Bawa Pulang 2 Medali Emas dan 1 Perak
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Belasan Warga China Merusuh di Ketapang Kalbar, Bawa Sajam dan Airsoft Gun
• 8 jam laludetik.com
thumb
Kalla Toyota Kenalkan New Veloz Hybrid EV di TSM Makassar. Catat Jadwal Pamerannya
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.