Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada hari ini atau Selasa, 16 November 2025.
“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Selasa (16/12).
Advertisement
Budi menjelaskan Yaqut Cholil dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Kami meyakini YCQ akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini,” katanya.




