KPK akan periksa SF Hariyanto usai geledah rumah pribadi dan rumdin

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH) usai menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas yang bersangkutan pada 15 Desember 2025.

“Tentu penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemilik ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Budi menjelaskan KPK akan mengonfirmasi sejumlah dokumen serta uang tunai yang disita dari rumah pribadi dan rumah dinas dari SF Hariyanto.

Sementara ketika ditanya lokasi pemeriksaan SF Hariyanto, dia mengatakan KPK akan melihat kebutuhan penyidikan kasus tersebut.

“Jika memang ada pihak-pihak lain yang dalam jumlah banyak, maka biasanya penyidik melakukan penjadwalan pemeriksaan di lokasi (Riau, red.). Dengan demikian, jika nanti ada bahan atau keterangan lain yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut, maka bisa segera dipenuhi oleh para terperiksa,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pada 15 Desember 2025, KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas SF Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, kemudian menjadi Plt Gubernur Riau setelah Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Tim Renang Indonesia Lampaui Target Medali di SEA Games 2025
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Uji Coba Jelang Kapolda Metro Cup, IJTI Depok Tundukkan Forkopimda 4–2
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatera, Toba Pulp Lestari (INRU) Siap Diaudit dan Dievaluasi
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.