Polda Jabar telah menangkap YouTuber atau streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Kuasa hukum Viking Persib Club (VPC) Ferdy Rizky Adilya menyampaikan apresiasi kepada Polda Jabar atas langkah cepat menangani laporan Viking.
"VPC mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Jabar dalam penanganan kasus ini dengan bergerak cepat, tepat dan profesional. Saat ini Alhamdulillah sudah ketemu dan sudah ditangkap," kata Ferdy dilansir detikJabar, Selasa (16/12/2025).
Ferdy mengatakan Viking sebagai pelapor mempercayakan proses hukum terhadap Resbob kepada Polda Jabar. Dia menyebut Viking akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita juga terima kasih kepada masyarakat Sunda yang sama-sama kita sebagai warga negara dan suku Sunda terimakasih sudah mengawal kasus ini sehingga yang bersangkutan ditemukan, ditangkap dan diadili. Kita sebagai masyarakat Sunda bangga pada kepolisian," ujarnya.
Resbob ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, setelah sempat kabur ke Surabaya dan Solo. Resbob kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/imk)





