Ribuan Warga AS Meninggal, Trump: Fentanil Senjata Pemusnah Massal

idntimes.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan fentanil sebagai senjata pemusnah massal (WMD) pada Senin (15/12). Langkah ini secara drastis memperluas kewenangan pemerintah AS dalam memerangi peredaran opioid sintetis yang setiap tahunnya menewaskan puluhan ribu warga Amerika akibat overdosis.

Penetapan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya untuk jenis narkotika. Melalui kebijakan ini, Trump menegaskan, fentanil tidak lagi dipandang semata sebagai krisis kesehatan masyarakat, melainkan ancaman serius terhadap keamanan nasional setara dengan senjata kimia.

Klasifikasi baru ini memberi dasar hukum yang lebih luas bagi aparat keamanan, termasuk keterlibatan militer dan lembaga intelijen, untuk menindak jaringan perdagangan narkoba internasional yang dituding sengaja membanjiri Amerika Serikat dengan fentanil ilegal.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesta Gol, PSMP Bantai Gen B 13-0 di Liga 4 Piala Gubernur Jatim
• 4 jam laluberitajatim.com
thumb
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Ceburkan Diri ke Sungai
• 16 jam lalurealita.co
thumb
Perjuangan Jurmiati Jual Cabai Demi Bertahan Hidup di Tengah Bencana
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Realisasi Subsidi dan Kompensasi Listrik Tembus Rp210 Triliun
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Dalang Penjarah Tambang Rp13 Triliun
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.