Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 16 Desember 2025. Pemanggilan ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. 

Dalam kasus ini, eks Menteri Agama itu berstatus sebagai saksi dalam korupsi kuota haji 2024. KPK menyebut ada sejumlah informasi yang butuh dikonfirmasi Yaqut. Dalam kasus ini, penyidik KPK baru pulang dari Arab Saudi untuk mencari bukti tambahan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
  Baca juga: Pulang dari Arab Saudi, Penyidik KPK Dapat Sejumlah Fakta Korupsi Haji

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Raisa resmi cerai usai 8 tahun menikah dengan Hamish Daud, begini tanggapannya
• 12 jam lalubrilio.net
thumb
Penduduk IKN Tembus 147.427 Jiwa hingga Akhir 2025
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Sambut Gembira Bantuan dari Shin Tae-yong, Anak-anak Korban Banjir Sumatra: Terima Kasih Coach, Sarangheo
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Ancol Bersama Transjakarta Sediakan Bus Gratis saat Malam Tahun Baru
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Viral Adik Kim Jong-Un Kedapatan Pegang Ponsel Lipat China, Bisa Dianggap Langgar Sanksi PBB
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.