Greenpeace Minta Tak Ada Tebang Pilih dalam Menindak Pihak yang Diduga Sebabkan Bencana Sumatera

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita
Warga berdiri di atas kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di Batang Toru, Sumatera Utara (Sumut), seperti terlihat pada Selasa (2/12/2025). (Sumber: AP Photo/Binsar Bakkara)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar aturan kehutanan yang menyebabkan bencana banjir dan longsor di Sumatera. 

Ia mengatakan Undang-Undang Tata Ruang di Indonesia mengandung asas-asas perdata dan pidana.

Pihak-pihak yang melakukan aktivitas di luar tata ruang yang diberikan, kata Arie, dapat dikenai pidana korporasi. Bahkan pejabat yang memberikan izin dan mempunyai kewenangan juga dapat dikenai pidana.

"Kalau kemudian itu mengakibatkan kehilangan nyawa, itu lebih besar (sanksinya), bahkan pejabatnya bisa dicabut," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Menhut Raja Juli Antoni: Kami Cabut 22 Izin Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1.012.016 Hektare

"Jadi jangan sampai tebang pilih, dan ini akan berdampak bencana yang lebih besar lagi kalau dalam konteks penegakan hukum itu dilakukan secara tebang pilih," ucapnya. 

Dia mengatakan semua korporasi yang memiliki izin untuk mengelola hutan harus dilihat kembali legalitas aktivitasnya serta kesesuaiannya dengan tata ruang. Ia juga meminta hasil tersebut disampaikan kepada publik.

"Publik sekarang marah karena persoalan-persoalan penegakan hukum yang dijalankan tidak transparan, bahkan melemahkan dan main mata di belakang. Itu sudah sering (terjadi) dan ini kalau kemudian itu (penegakan hukum terkait bencana di Sumatera) juga dilaksanakan dengan tidak transparan dan akuntabilitasnya yang tidak jelas, itu akan berdampak atau membuat publik semakin marah dengan situasi," tuturnya.

Dalam program yang sama, juru bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan mengumumkan nama 22 perusahaan yang diduga melanggar aturan dan menyebabkan bencana, salah satunya di Sumatera. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • greenpeace
  • bencana sumatera
  • penyebab bencana sumatera
  • Satgas PKH
  • Arie Rompas
  • tebang pilih
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Perintahkan Menhut Gandakan Jumlah Polisi Hutan untuk Cegah Pembalakan Liar
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Comeback Bintangi Drakor, Hyun Bin Naikkan BB 14 Kg di Made in Korea
• 10 jam laluinsertlive.com
thumb
Korupsi LPEI, 3 Petinggi Petro Energy Divonis 4 hingga 8 Tahun Penjara
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Ini Daftar 10 Provinsi yang Wakili 80% Kebakaran Hutan Indonesia dalam 25 Tahun
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menko Airlangga Bocorkan Rahasia Kalau VinFast Ingin Mengembangkan Pabrik e-Scooter di Indonesia
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.