Anggota Komisi III DPR RI dapil Aceh, Nasir Djamil, menilai surat Pemerintah Aceh ke dua lembaga PBB untuk meminta bantuan penanganan pascabencana sebagai hal wajar. Nasir Djamil menilai sikap yang dilakukan Pemerintah Aceh tak bermaksud untuk menyudutkan pemerintah pusat.
"Sebenarnya surat itu tidak ada yang luar biasa karena UNDP dan UNICEF itu setiap tahunnya punya program di Aceh. Karena itu, sangat wajar kalau Pemerintah Aceh menyurati kedua lembaga yang di bawah naungan PBB itu untuk membantu menanggulangi pascabencana di Sumatera dan Aceh khususnya," kata Nasir Djamil kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Nasir mengatakan permintaan bantuan ke UNDP dan UNICEF bukan bermaksud menyudutkan pemerintah pusat. Nasir menilai Pemerintah Aceh bukan mengatakan pemerintah pusat tak mampu menangani bencana di tiga provinsi.
"Permintaan kepada UNDP dan UNICEF bukanlah dimaksud untuk menyudutkan pemerintah pusat. Sebab, surat itu semata-mata atas dasar kemanusiaan," kata Nasir.
"Surat itu mengandung misi kemanusiaan. Bukan ingin mengatakan bahwa pusat tidak sanggup menangani tiga provinsi yang mengalami banjir besar dan tanah longsor. Indonesia memiliki sila kedua dalam Pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab," sambungnya.
Legislator PKS ini berharap pemerintah pusat bisa memahami langkah yang diambil oleh Aceh. Nasir meminta bantuan yang masuk ke Aceh tak dipersulit dari tahapan birokrasi.
"Kita mengharapkan agar pusat bisa memahami langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh yang menyurati kedua lembaga itu. Apalagi saat ini ada beberapa kelompok masyarakat di luar Indonesia yang ingin datang membawa bantuan. Diharapkan birokrasi untuk menerima bantuan berupa barang dan orang jangan dipersulit," kata Nasir Djamil.
"Solidaritas kemanusiaan antar warga negara tidak mungkin dicegah. Pusat harus memfasilitasi agar rakyat Aceh merasa terhibur dibantu oleh saudara-saudaranya se-Tanah Air dan juga dari luar negeri,' tambahnya.
(dwr/rfs)



