Pengacara soal Kondisi Nadiem: Habis Operasi yang Kedua, Duduk pun Tak Bisa

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Penasihat hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, mengungkapkan kliennya masih menjalani perawatan di rumah sakit usai operasi kedua.

Hal itu disampaikan Dodi usai sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, yang menjerat kliennya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12).

Dengan kondisi tersebut, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem pun ditunda pekan depan.

"Sidang Pak Nadiem hari ini dilakukan penundaan mengingat kondisi kesehatan Pak Nadiem yang sekarang masih di dalam perawatan pasca operasi yang dilakukan," ujar Dodi kepada wartawan.

"Di dalam persidangan ini juga kami tadi sudah menyampaikan agar pelaksanaan sidang tentunya memperhatikan kondisi kesehatan Pak Nadiem, jadi tidak bisa kemudian sidang dipaksakan dalam hal kondisi Pak Nadiem masih belum pulih kesehatannya," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum Nadiem lainnya, Ari Yusuf Amir, menyampaikan bahwa dirinya sempat mengunjungi Nadiem jelang persidangan hari ini.

Saat itu, Ari mengungkapkan bahwa kliennya masih terbaring di tempat tidur. Bahkan, kata dia, Nadiem masih susah untuk duduk.

"Tadi sebelum sidang dimulai, karena tadi sidangnya ditunda kami bersama-sama Pak Dodi tadi mengunjungi Pak Nadiem dan beliau masih di tempat tidur, masih di bed, belum bisa bangun," papar Ari.

"Jadi kita lihatlah, semoga saja ada satu mukjizat yang membuat Pak Nadiem bisa segera sembuh. Tapi, saat ini kondisinya duduk pun susah, dalam kondisi duduk pun susah. Jadi kita lihatlah minggu ke depan bagaimana keadaannya," imbuhnya.

Sementara itu, ibunda Nadiem, Atika Algadri, mengungkapkan anaknya itu telah mengidap penyakit tersebut selama kurang lebih 4 tahun.

"Saya ibu Nadiem dan keluarga sudah hadir hari ini, persidangan ini. Jadi, bisa cepat-cepat, bisa semuanya selesai. Tapi ternyata kesehatan anak saya tidak memungkinkan," ucap Atika.

"Karena dia selama 4 tahun ini sebetulnya sudah mulai dengan penyakitnya itu. Dan sudah satu kali dioperasi sebulan yang lalu. Kemudian kali ini dua hari yang lalu dioperasi lagi," terangnya.

Lebih lanjut, Atika berharap anaknya bisa segera pulih dan dapat menghadapi proses hukum yang kini bergulir di persidangan.

"Untuk pemulihannya dia membutuhkan waktu untuk pemulihannya, ya, mudah-mudahan enggak terlalu lama. Supaya semuanya bisa selesai. Supaya kami sebagai keluarga itu lega," tutur dia.

"Bahwa karena kami yakin anak kami itu tidak bersalah, dan dengan keputusan pengadilan jadi semuanya bisa berakhir. Jadi itu saja kita minta doa aja dari kalian mudah-mudahan semuanya beres. Dan cepat penanganan kesehatannya, bisa cepat," sambungnya.

Kasus Nadiem

Nadiem adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook serta Chrome Device Management atau CDM periode tahun 2019-2022.

Ia dijerat bersama dengan empat orang lainnya, yakni eks konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; eks Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah; dan mantan stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan.

Adapun nama terakhir masih dalam penyidikan oleh Kejagung dan statusnya kini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, Nadiem dkk diduga melakukan korupsi yang dimulai sejak proses penyusunan kajian teknis dan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

"Hasil penyidikan mengungkap bahwa saudara Nadiem Anwar Makarim diduga memerintahkan perubahan hasil kajian tim teknis," ucap Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Riono Budisantoso, dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (8/12) lalu.

Dia memaparkan, awalnya, tim teknis telah melaporkan atau menyampaikan ke Nadiem selaku Mendikbudristek bahwa spesifikasi teknis pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi tahun 2020 tidak boleh mengarah pada sistem operasi tertentu.

Namun, Nadiem diduga memerintahkan agar kajian tersebut untuk diubah.

"Diubah agar merekomendasikan khusus penggunaan Chrome OS, sehingga mengarah langsung pada pengadaan Chromebook," ucap Riono.

Dia menjelaskan, pada tahun 2018, Kemendikbud pernah melakukan pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome. Namun penerapannya dinilai gagal.

"Pengadaan serupa kembali dilakukan pada tahun 2020 sampai dengan 2022 tanpa dasar teknis yang objektif," kata Riono.

"Tindakan tersebut bukan hanya mengarahkan proses pengadaan kepada produk tertentu, tetapi juga telah secara melawan hukum menguntungkan berbagai pihak, baik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi maupun penyedia barang dan jasa," sambungnya.

Dengan demikian, lanjut Riono, terdapat dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum. Termasuk adanya penerimaan uang oleh pejabat negara.

Dia menyebutkan, dari hasil perhitungan kerugian negara, diperoleh angka yaitu kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.719,74 dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730.

"Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun," ujarnya.

Dilihat dari berkas dakwaan, terungkap bahwa ada keuntungan yang diterima oleh Nadiem lewat pengadaan tersebut, yakni sebesar Rp 809 miliar.

Kata Nadiem

Pada saat dilimpahkan ke Penuntut Umum, Nadiem Makarim mengaku sedang dalam kondisi yang sulit dengan adanya perkara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya. Namun, mantan Mendikbudristek itu bersyukur karena selalu diberi kesehatan dan kekuatan.

"Saya alhamdulilah sehat walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga, empat anak saya masih sangat kecil jadi masih sangat membutuhkan ayahnya," kata Nadiem usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11).

"Tapi alhamdulilah saya diberikan kekuatan dan saya diberikan kesehatan, karena Allah senantiasa selalu ada di sisi saya, karena Allah selalu ada di sisi kebenaran, mohon doanya dari semua masyarakat di indonesia, semoga Allah memberikan saya keadilan," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemkot Makassar Akan Bentuk BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf
• 11 jam lalucelebesmedia.id
thumb
 Anak Laki-Laki dan Keledai Mati
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Lokasi gerai SIM Keliling di Jakarta pada Selasa
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Malam Tahun Baru, Ancol Terapkan Sentral Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Abah Aos Jadi Sorotan Publik, Haramkan Mengenakan Kopiah Hitam
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.