FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pasangan selebritas Raisa Andriana dengan Hamish Daud akhirnya resmi mengakhiri hubungan rumah tangga yang telah dibangun sejak 3 September 2027.
Kepastian keduanya cerai itu setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus dan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa terhadap Hamish Daud.
Keputusan itu ditetapkan secara verstek, mengingat Hamish Daud selaku tergugat tak pernah hadir selama persidangan.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis pun mengonfirmasi mengenai putusan cerai kliennya tersebut.
“Alhamdulillah sudah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/12).
Dia mengatakan bahwa perihal hak asuh anak telah disepakati oleh Raisa dan Hamish Daud di luar persidangan.
Pelantun Awal Kisah Selamanya itu sepakat untuk melakukan co-parenting dengan Hamish Daud terhadap putri sematawayang mereka, Zalina.
“Baik jadi fokus Raisa dan Hamish hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting,” ucap Putra Lubis.
Ditanyai soal respons kliennya mengenai putusan tersebut, dia menuturkan, Raisa menerimanya dengan baik.
“Karena saya infokan sudah larut malam jadi dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish,” kata Putra Lubis.
Sebelumnya, Raisa resmi menggugat cerai Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 22 Oktober 2025.
Sidang perdana perceraian pasangan selebritas itu digelar pada 3 November 2025. Sebagai informasi, Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi menikah pada 3 September 2017.
Dari pernikahan tersebut, pasangan selebritas itu dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Zalina Raine Wyllie. (fajar)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445193/original/063124600_1765816031-87d07253-02fe-4601-94bb-6313814d099b.jpg)

