Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan akan ada kejutan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan segera diumumkan.
Walaupun begitu, Yassierli masih enggan memberikan detail kejutan soal UMP 2026 tersebut.
"Tunggu saja, nanti saya kasih surprise," kata Yassierli di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Yassierli sebelumnya sempat memastikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal UMP 2026 saat ini sudah sampai ke meja Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, RPP tersebut akan segera ditandatangani dan diumumkan.
"Sudah di meja beliau, tunggu. Kalau bisa hari ini (ditandatangani), kalau enggak, besok. Sesudah itu nanti saya umumkan insyaAllah," ujar Yassierli.
Dia bahkan sempat membocorkan beberapa poin dalam UMP 2026 itu, seperti misalnya terkait pemberian kewenangan bagi Dewan Pengupahan Daerah dalam penyusunan upah minimum.
Nantinya, Dewan Pengupahan Daerah bakal merekomendasikan besaran upah kepada masing-masing kepala daerah, berdasarkan indikator yang juga akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah tersebut.
"Beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK. Jadi artinya di situ untuk memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif," kata Yassierli.
"Kemudian yang kedua, artinya di situ akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," ujarnya. (iwh)
Mohammad Yudha Prasetya/VIVA



