JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa lainnya menjalani sidang perdana kasus dugaan penghasutan terkait demo Agustus 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan untuk ketiga terdakwa tersebut.
Delpedro dkk yang kompak mengenakan pakaian serba hitam dengan slayer merah muda ini, sempat berorasi sebelum sidang dimulai.
Aksi tersebut diikuti oleh tiga terdakwa lain dalam perkara tersebut, yakni Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin Aliansi Mahasiswa Menggugat, Khariq Anhar.
Baca Juga: Delpedro Marhaen Akan Jalani Sidang Perdana Dugaan Penghasutan Hari Ini
Dalam orasinya, Delpedro menyatakan dirinya akan terus memperjuangkan hak masyarakat apaun risikonya.
"Sekalipun kekuasaan di Republik ini membenci kami, sekalipun kekuasaan di Republik ini mengasingkan kami, mengurung kami di dalam penjara, kami akan tetap mencintai republik ini dengan masyarakat kita, terutama mereka yang tertindas, mereka yang tersingkirkan dan mereka yang buta hukum apapun risikonya. Kami akan tetap membela mereka sekalipun negara memusuhi kami," kata Delpedro di ruang sidang, Selasa, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Lebih lanjut ia menegaskan dirinya dan tiga terdakwa lainnya apa yang mereka lakukan soal bantuan hukum.
"Kami akan mempertanggungjawabkan soal apa yang kami lakukan soal bantuan hukum dan segalanya, tapi hal-hal yang tidak kami lakukan tidak akan kami pertanggungjawabkan," ucapnya.
"Untuk Laras di Jakarta Selatan, untuk 60 tahanan di Jakarta Utara, untuk 24 tahanan di Jakarta Pusat, untuk tahanan di Jawa Timur, untuk tahanan di Jabar, untuk tahanan politik di seluruh Indonesia berbahagialah, tegakan kepala kalian bahwa kalian adalah generasi muda yang dipilih oleh sejarah untuk memuliakan demokrasi," tegasnya.
Sementara itu, Khariq Anhar dalam kesempatan yang sama menyinggung terkait bencana yang terjadi di Sumatera. Ia mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- delpedro marhein
- sidang delpedro dkk
- kasus penghasutan
- demo agustus 2025
- orasi
- indonesia pusaka





