GenPI.co - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati langkah KPK yang menggeledah rumah dinasnya dan menyita sejumlah uang dan dokumen.
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” kata dia, Selasa (16/12).
Hariyanto menjelaskan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. Dia menyebut ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.
KPK menggeledah rumah dinasnya dan menyita uang serta dokumen pada Senin (15/12).
SF Hariyanto mengaku tak masalah KPK mengamankan uang serta dokumen dari rumah dinasnya.
Dia menyebut hal ini tidak ada hubungan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan sejumlah tersangka.
Selanjutnya dia menyerahkan proses ini kepada KPK dan bersedia membantu setiap prosesnya.
Hariyanto menegaskan apabila dia tidak berbuat salah, maka tak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Insyaallah kami bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kami harus alergi diawasi KPK. Kami malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” tegas dia.
Sebagai informasi, KPK menggeledah rumah Plt Gubernur Riau di Jalan Sisingamangaraja Kota Pekanbaru terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:




