Nadiem Makarim Mundur dari Gojek Usai Ditunjuk Jadi Menteri, Jaksa Sebut untuk Kamuflase Konflik Kepentingan

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap PT Google Indonesia pernah mengirim surat soal pengadaan Chromebook pada Agustus 2019. Surat itu tak dijawab oleh Mendikbud Muhadjir Effendi dan baru dibalas oleh Nadiem Makarim pada Januari 2020 setelah menjabat menteri.

Awalnya, jaksa mengatakan bahwa Nadiem menginginkan program pendidikan di Indonesia seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan Merdeka Belajar melalui digitalisasi pendidikan dapat bekerja sama dengan Google.

Advertisement

BACA JUGA: Jaksa Sebut Nadiem Makarim Pimpin Rapat Rahasia Bahas Pengadaan Chromebook: Pakai Headset, Tertutup dan Tidak Boleh Direkam

"Maka sebelumnya di bulan November 2019 Nadiem Anwar Makarim melakukan pertemuan dengan Colin Marson selaku Head of Education Asia pacific, dan Putri Ratu Alam yang membahas terkait produk-produk Google for Education seperti Chromebook, Google Workspace, dan Google Cloud," tutur jaksa saat membacakan surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih dalam sidang kasus korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Nadiem kemudian sepakat untuk menggunakan produk Google For Education, di antaranya penggunaan Chromebook untuk setiap sekolah yang ada di Indonesia, dan spesifkasi teknis akan diganti menggunakan sistem operasi Chrome.

"Adapun langkah awal sistem operasi Chrome yang akan digunakan di Kemendikbud maka surat PT Google Indonesia tertanggal 7 Agustus 2019 yang sebelumnya tidak dijawab oleh Muhadjir Effendi sebelumnya sebagai Mendikbud, lalu dijawab oleh pihak Kemendikbud melalui Sutanto selaku Plt Sekretaris Ditjen Paudasmen Kemendikbud tanggal 27 Januari 2020," jelas jaksa.

"Yang pada pokoknya menyatakan bahwa komponen penggunaan dana BOS maupun DAK Fisik melalui petunjuk teknis dengan tanpa mengatur spesifikasi teknis secara detil tidak mengarah kepada merk tertentu seperti windows dan linux," sambungnya.

Lebih lanjut, Nadiem Makarim kemudian mundur dari direksi PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Hal itu dalam rangka mengaburkan konflik kepentingan atau conflict of interest setelah Nadiem menjadi menteri.

"Akan tetapi Nadiem Anwar Makarim menunjuk teman-temannya di antaranya Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi sebagai Direksi dan Beneficial Owner untuk kepentingan Nadiem Anwar Makarim sebagai saham founder atau saham pendiri milik terdakwa Nadiem Anwar Makarim di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB," katanya.

Pada 22 Oktober 2019, Nadiem Makarim mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Gojek setelah pagi harinya dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke istana negara. Pada 23 Oktober 2019, Jokowi mengumumkan kabinet menterinya dengan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kepala SPPG Wajib Memantau Proses Memasak dan Distribusi MBG
• 19 jam laludisway.id
thumb
Layanan Bedah Jantung Ditanggung BPJS, Menkes: Kuncinya Ada pada Tata Kelola Rumah Sakit
• 9 jam lalupantau.com
thumb
BPBD: 150 Turis Dievakuasi saat Banjir di Bali
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Pedagang Jualan Lagi di Pasar Induk Kramat Jati Meski Kios Hangus
• 19 jam laludetik.com
thumb
Delpdero Cs Didakwa Unggah 80 Konten Medsos Terkait Demonstrasi Agustus 2025
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.