Pemerintah Luncurkan Kanal Pengaduan untuk Atasi Hambatan Usaha

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dengan adanya kanal ini, setiap laporan pengaduan akan ditangani melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai dari verifikasi, analisa, hingga tindak lanjutnya.

Pemerintah Luncurkan Kanal Pengaduan untuk Atasi Hambatan Usaha. Foto: dok. Kemenko Perekonomian.

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan responsif. 

Kanal ini dirancang untuk menjadi saluran resmi bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kendala yang dihadapi, sekaligus memastikan tindak lanjut cepat dari Pemerintah dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. 

Baca Juga:
Airlangga Sebut Prospek Ekonomi 2026 Meningkat, RI Bisa Jadi Bright Spot di Pasar Global

Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, yang menjadi pengembangan dari pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) 2, juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap komitmen Pemerintah. Dengan adanya kanal ini, setiap laporan pengaduan akan ditangani melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai dari verifikasi, analisa, hingga tindak lanjut lintas K/L.

“Kehadiran kanal ini adalah bentuk nyata kehadiran Pemerintah dalam mendampingi dunia usaha. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala, sekaligus mendapatkan solusi cepat dari Pemerintah. Dengan begitu, kami berharap kepercayaan dunia usaha dan investor semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga:
Airlangga Siap Finalisasi Negosiasi Tarif Dagang AS-Indonesia Pekan Depan

Airlangga memaparkan, dengan sistem berbasis website yang terhubung melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) itu, pelaku usaha dapat memantau progres pengaduan secara real-time melalui portal yang telah disiapkan.

Baca Juga:
Airlangga Klaim KEK Terbukti Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Daerah

“Hal ini memberikan rasa aman, kepastian, dan kepercayaan bahwa setiap aduan ditangani secara profesional. Kanal Debottlenecking ini dapat diakses 24 jam oleh pelaku usaha melalui https://lapor.satgasp2sp.go.id/ dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP. Penyelesaian sampai dengan tingkat K/L teknis akan dibahas pada forum rutin setiap minggu,” kata Airlangga.

Dia menuturkan, proses yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi (debottleneck), mempercepat penyelesaian masalah, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Zustainable Ways Project: DBS Z Visa Platinum Alokasikan 0,5% Transaksi
• 13 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Vincent Djajadiningrat Persembahkan Medali Emas SEA Games 2025 dari Pratical Shooting
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
• 29 menit lalusuara.com
thumb
Menteri Budaya dorong warisan budaya jadi penggerak ekonomi kreatif
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Sindir Kegagalan Timnas Indonesia, Geisz Chalifah: Menangnya cuma Lawan Rumput JIS
• 13 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.