KPK Hentikan Pengusutan Kasus Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang Meninggal Dunia

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). KPK akan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk  pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan tersangka Kusnadi. (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kusnadi (KUS), tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019–2022, meninggal dunia.

Terkait hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyebut pihaknya menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua DPRD Jatim tersebut. 

“Untuk KUS, iya (dihentikan),” kata Budi dalam keteranganya, Selasa (16/12/2025).  

Baca Juga: KPK Sita Tanah hingga Apartemen Milik Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Ia menuturkan penghentian penyidikan tersebut sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” imbuhnya, dilansir dari Antara.

Sementara terkait penyidikan 20 tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Budi menegaskan hal itu tetap berlanjut.

Sebagai informasi Kusnadi meninggal dunia pada hari ini, Selasa (16/12).

Berita duka tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kusnadi,” kata Deni, Selasa.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kpk
  • Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
  • kusnadi meninggal dunia
  • kasus dana hibah jatim
  • korupsi
  • pengusutan kasus dihentikan
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR Sebut Pemprov Aceh Tak Berwenang Minta Bantuan Asing: Kewenangan Pusat
• 10 jam lalukompas.com
thumb
InJourney Terima Permintaan 558 Penerbangan Tambahan Selama Libur Nataru
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
J&T Express Kirim 13 Ton Paket Bantuan untuk Bencana di Sumatra
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Polri-Kejaksaan Teken Kerja Sama Laksanakan KUHAP dan KUHP, Pemerintah Siapkan PP
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Kebiasaan kurang tidur hingga merokok sebabkan infertilitas 
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.