PJS Dukung Parkir Digital di Surabaya, Asal Kesejahteraan Jukir Juga Diperhatikan

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) merespons wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pemberlakuan parkir digital yang diberlakukan secara bertahap mulai 2026 mendatang.

Feri Fadli Wakil Ketua PJS menyatakan, pihaknya mendukung rencana Pemkot Surabaya terkait pemberlakuan parkir digital.

“Kami dari paguyuban sepakat sebetulnya dengan parkir digital ini. Karena memang perkembangan zaman tidak bisa dihindari. Tapi, Pemkot juga harus memperhatikan kesejahteraan juru parkir (jukir),” katanya saat ditemui suarasurabaya.net, Selasa (16/12/2025).

Menurut Feri, rencana pemberlakuan parkir digital perlu dikaji lebih dalam lagi. Karena, selain persoalan jukir, masyarakat dan pemerintah juga perlu banyak persiapan dalam penerapan parkir digital.

Feri mencontohkan pada rencana pemberlakuan pembayaran menggunakan QRIS beberapa waktu lalu.

“Apakah masyarakat sudah siap dengan rencana ini? Karena yang tahun kemarin saja saat akan diterapkan pembayaran menggunakan QRIS, ternyata masyarakat belum siap. Sehingga, batal dilaksanakan,” ungkapnya.

Selain itu, Feri mengaku khawatir dengan rencana pemberlakuan parkir digital, jika kajiannya belum mendalam. Karena, saat pemberlakuan pembayaran menggunakan QRIS, masih ada kebocoran transaksi di lapangan.

“Saya pernah temui beberapa juru parkir yang berjaga di sekitar Jimerto dan Taman Bungkul. Di sana sudah ada mesin pembayaran parkir yang disediakan. Tapi kadang kalau ada pengunjung yang membayar cash, mereka juga terima. Nah, ini larinya ke mana?” ungkapnyam

Feri kembali menegaskan bahwa keputusan untuk memberlakukan parkir dengan pembayaran digtal masih perlu diskusi yang panjang.

Dia berpendapat, kalau Pemkot Surabaya mewajibkan parkir digital, baiknya menggunakan sistem parkir halaman untuk menjaga pajak sepuluh persen milik Pemkot agar tidak hilang.

“Tapi perlu lihat lokasi juga. Kalau semua tempat diwajibkan pakai pembayaran digital, saya rasa tidak bisa. Jadi harus disesuaikan dengan tempatnya masing-masing. Mana yang pantas untuk pasang sistem, dan mana yang tidak,” jelasnya.

Sekadar informasi, Pemkot Surabaya berencana memberlakukan parkir digital bertahap mulai Januari 2026. Pembayaran digital itu menggunakan kartu uang elektronik prabayar, bisa melalui e-toll atau e-money.

Eri Cahyadi Wali Kota mengatakan, kebijakan itu berlaku di semua tempat usaha Surabaya. Untuk usaha baru, syarat wajib perizinan merupakan sistem parkir digital.

Langkah tersebut, menurut Eri, menyempurnakan rencana sebelumnya, pembayaran nontunai menggunakan QRIS. Pemkot Surabaya menyusun strategi yang lebih matang dan bertahap, sesuai tingkat kesiapan masyarakat dan petugas parkir.

Setelah implementasi sistem berhasil di tempat usaha, sistem pembayaran nontunai akan diperluas ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi akan dilakukan masif awal tahun 2026.(kir/saf/rid)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bursa Transfer Inter Milan: Kabar Baik dari Inggris, Mimpi Nerazzurri Dapatkan Kiper Baru Kian Dekat Menjadi Kenyataan
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
HUT Ke-130 Tahun, BRI Catat Jumlah Agen BRILink Tembus 1,2 Juta
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
DPW Perindo DKI Jakarta Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru Jakarta
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Jasmine Artiga Pertahankan Gelar Juara Dunia WBA dengan Dominasi Penuh atas Stephanie Silva
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Nasir Djamil: Solidaritas Kemanusiaan Tidak Mungkin Dicegah
• 10 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.