Eks Pejabat Kilang Pertamina Bantah Atur Sewa Kapal Bareng Anak Riza Chalid: Kami Hanya Urus Minyak Mentah

liputan6.com
16 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI) Agus Purwono dan eks Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI Sani Dinar Saifuddin membantah dakwaan jaksa. Dakwaan itu menyebutkan mereka telah bersepakat dengan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto selaku beneficial owner Navigator Khatulistiwa, untuk mengatur penyewaan kapal oleh Pertamina.

Kuasa hukum Agus, Dion Pongkor menyatakan, kliennya tidak memiliki sangkut paut dengan pengadaan kapal. Kilang Pertamina Indonesia hanya berurusan dengan pengadaan minyak mentah.

Advertisement

BACA JUGA: BioAvtur Pertamina, Inovasi Energi Bersih untuk Udara Sehat dan Masa Depan Lebih Baik

"Kami hanya bertugas menyediakan minyak mentah. Kapal itu tidak ada kaitannya dengan kami, dengan kilang Pertamina Internasional," tutur Dion usai sidang kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dalam surat dakwaan disebutkan, Agus dan Sani Dinar atas permintaan Kerry dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, mengatur penyewaan kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan pengangkutan domestik pada surat jawaban PT KPI kepada PT Pertamina International Shipping (PIS).

Hal itu dimaksudkan agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender, yang tujuannya untuk memastikan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT PIS.

Agus dan Sani Dinas bersama Kerry dan Dimas juga disebut melaksanakan proses pengadaan sewa kapal yang hanya bersifat formalitas yakni kapal Jenggala Bango jenis MRGC yang tidak memiliki izin usaha pengangkutan migas, sebagai salah satu syarat pelelangan pengangkutan migas namun tetap dimenangkan sebagai pemenang sewa kapal pengangkut migas.

Dion mengatakan, selama proses persidangan sejauh ini, tidak terbukti adanya pengaturan penyewaan kapal oleh kliennya bersama Kerry Riza. Pengadaan minyak mentah oleh Kilang Pertamina Indonesia juga tidak ada urusannya dengan pengadaan kapal.

"Walaupun di dalam dakwaan, seolah-olah kami juga bekerja sama dengan Pak Kerry dan kawan-kawan untuk pengadaan kapal, tadi sudah jelas di dalam persidangan bahwa kami sama sekali tidak berurusan dengan Pak Kery dan kawan-kawan," jelas dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
9 Potret akikah anak pertama Frans Faisal dan Indah Tri Pertiwi, putuskan ganti nama untuk putrinya
• 20 jam lalubrilio.net
thumb
Prabowo: Kita Harus Percepat Pembangunan Papua di Semua Bidang
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Dolar AS Naik, ICP November 2025 Turun Jadi USD 62,83 per Barel
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!
• 19 jam lalusuara.com
thumb
SEA Games 2025: Triathlon Indonesia Sapu Bersih 3 Emas Aquathlon
• 16 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.