JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyebutkan gelar perkara khusus yang dilakukan pada Senin 15 Desember 2025 membongkar dua kebohongan terkait ijazah Jokowi. Ia menilai kebohongan itu terungkap lantaran penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah menyita ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025.
“Kami mau menunjukkan apa yang kami sita sejak tanggal 23 Juli 2025, itu kata-katanya. Dari situ saja sudah timbul dua kebohongan," kata Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (16/12/2025).
Ia menilai keterangan Budi Arie tersebut adalah kebohongan. Sebab, ijazah Jokowi telah disita penyidik Polda Metro Jaya sejak 23 Juli 2025. "Kebohongan pertama ada orang yang katanya datang ke Solo setelah keluar bilang, 'Saya ditunjukkan ijazahnya, asli, asli, asli'," ujar Roy.
Sementara kebohongan kedua, lanjut dia, terkait hasil scan ijazah Jokowi yang ditunjukkan ke publik pada 19 dan 25 November 2025. Namun, dia tidak secara gamblang menyebut sosok yang mengaku memiliki scan ijazah Jokowi tersebut.
"Kedua adalah orang yang tanggal 19 dan 25 November lalu bilang, 'Ini scan asli ijazah Jokowi'. Kapan scan-nya? Kalau 23 Juli itu sudah disita oleh kepolisian dan disegel," pungkasnya.
(Arief Setyadi )

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443575/original/009477700_1765700471-ciro_alves.jpeg)

