Grid.ID - Berikut profil Adimas Firdaus alias Resbob, konten kreator yang diringkus polisi usai hina orang Sunda dan Viking. Kini terancam enak tahun penjara.
Pelarian kreator konten Resbob, yang dikenal sebagai kakak dari Bigmo, akhirnya berakhir setelah dirinya ditangkap aparat kepolisian di Semarang. Saat diamankan, Resbob langsung diborgol dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.
Profil Adimas Firdaus alias Resbob
Melansir dari TribunJabar.id, Pria bernama Muhammad Adimas Firdaus diketahui merupakan seorang konten kreator dan live streamer. Ia akrab disapa Daus oleh keluarganya.
Ia sendiri merupakan kakak dari konten kreator atau YouTube Bigmo alias Muhammad Jannah. Keduanya sering melakukan siaran langsung bersama, menandakan bahwa selain berprofesi sebagai Youtuber, ia juga seorang live streamer.
Meski tak setenar adiknya, Adimas Firdaus juga menggeluti dunia konten kreator. Ia memiliki akun Youtube bernama Resbob yang jadi nama panggungnya.
Akun Youtube-nya itu sudah memiliki ribuan pengikut. Begitu juga di Instagram @adimasfirdauss, Resbob memiliki sekitar 2 ribu pengikut.
Sementara di akun TikTok-nya @resbobbb, ia telah memiliki 8 ribuan pengikut. Aktif di media sosial, Resbob dikenal sebagai konten kreator yang ceplas-ceplos, dan apa adanya.
Gaya komunikasinya yang blak-blakan justru menarik perhatian penonton. Namun, kini ternyata gaya komunikasi yang ceplas-ceplos kitu justru menjadi petaka baginya.
Menurut informasi yang beredar, Adimas Firdaus pernah menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta yang berlokasi di Surabaya. Selama kuliah, Dimas mengambil jurusan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Resbob kini ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12/2025). Penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku yang sempat terlacak di beberapa provinsi.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza, mengungkapkan bahwa Resbob diamankan aparat saat berada di lokasi persembunyian dan bukan di kediamannya. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Jabar setelah melakukan penelusuran secara intensif.
"Ditangkap di desa-desa, ya enggak di rumah, bersembunyi, berupaya untuk bersembunyi," ucap Resza, dikutip dari Kompas.com.
Dalam rekaman penangkapan yang beredar luas, Resbob tampak mengenakan jaket hoodie berwarna abu-abu dengan kedua tangan terborgol. Pria yang diketahui berstatus mahasiswa dan mengenakan kacamata itu kemudian digiring oleh petugas menuju mobil untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Resbob dilaporkan kepada aparat penegak hukum setelah mengucapkan pernyataan bernada kebencian dalam sebuah siaran langsung di kanal YouTube pribadinya. Pernyataan tersebut dianggap memuat unsur penghinaan sekaligus provokasi yang menyasar suku Sunda serta kelompok pendukung sepak bola Viking.
Siaran langsung itu kemudian menimbulkan polemik di media sosial dan mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, mulai dari warganet, tokoh masyarakat, hingga sejumlah pejabat di wilayah Jawa Barat.
Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan sejak Jumat pekan lalu. Resza menjelaskan bahwa selama berusaha menghindari aparat, Resbob diketahui beberapa kali berpindah lokasi.
"Yang bersangkutan pindah-pindah kota, dari Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang," ujarnya. (*)
Artikel Asli



