JAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus penipuan transfer uang kian kerap terjadi, baik melalui modus jual beli online, undian palsu, hingga mengatasnamakan instansi tertentu. Tidak sedikit korban yang baru menyadari telah tertipu setelah uang terlanjur berpindah ke rekening pelaku.
Dalam kondisi tertentu, masih ada peluang untuk mengupayakan pengembalian dana jika korban bertindak cepat dan tepat. Korban penipuan harus memahami prosedur yang harus ditempuh, pihak yang perlu dihubungi, serta bukti yang wajib disiapkan menjadi kunci penting agar peluang uang kembali semakin besar.
Melansir laman Sahabat Pegadaian, berikut cara agar uang kembali setelah telanjur transfer ke penipu.
Baca Juga: Mendikdasmen Lapor ke Prabowo, Tunjangan Guru Naik dan Bonus Ditransfer Langsung Sudah Terlaksana
1. Kumpulkan Bukti
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengumpulkan seluruh bukti transaksi secara lengkap dan rapi. Bukti tersebut meliputi tangkapan layar bukti transfer, percakapan dengan pelaku, nomor rekening tujuan, hingga kronologi kejadian.
Semakin lengkap bukti yang dimiliki, semakin besar peluang laporan dapat diproses dengan cepat. Bukti-bukti ini juga akan dibutuhkan saat menghubungi bank maupun membuat laporan resmi ke pihak berwenang.
2. Hubungi Bank Penerima
Korban disarankan segera menghubungi bank tempat rekening penerima terdaftar begitu menyadari adanya penipuan. Sampaikan laporan secara jelas disertai bukti transfer dan kronologi kejadian agar bank dapat menindaklanjuti.
Dalam kondisi tertentu, bank dapat melakukan pemblokiran sementara pada rekening penerima untuk mencegah dana ditarik. Kecepatan melapor menjadi faktor penting karena dana masih berpeluang diamankan jika belum berpindah ke rekening lain.
3. Manfaatkan Layanan Cek Rekening
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Sahabat Pegadaian
- Transfer
- cara uang kembali setelah telanjur transfer ke penipu
- Uang
- Rekening
- penipu



