Legislator PKS Soal Surat Pemprov Aceh ke PBB, Disebut Bukan untuk Menyudutkan

genpi.co
5 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Anggota DPR Muhammad Nasir Djamil merespons terkait surat Pemprov Aceh kepada dua lembaga PBB yakni UNDP dan UNICEF.

Pemprov Aceh diketahui mengirimkan surat ke UNDP dan UNICEF supaya terlibat dalam upaya pemulihan seusai bencana.

“Surat itu sebenarnya tidak ada yang luar biasa,” kata politikus dari PKS tersebut, dikutip dari JPNN pada Rabu (17/12).

Nasir Djamil menyampaikan UNDP dan UNICEF setiap tahun sebenarnya memiliki program di Tanah Rencong.

Dia pun menganggap wajar ketika Pemprov Aces melayangkan surat ke UNDP dan UNICEF agar terlibat untup proses rehabilitasi seusai bencana.

“Maka dari itu, sangat wajar jika Pemprov Aceh menyurati dua lembaga yang berada di bawah PBB tersebut,” tuturnya.

Wakil rakyat dari Dapil Aceh itu pun berharap supaya surat itu tidak dimaknai secara politik, terlebih demi mendiskreditkan pemerintah pusat.

“Surat itu memiliki misi kemanusiaan, bukan ingin menyebut pusat tak sanggup menangani dampak bencana di tiga provinsi itu,” ujarnya.

Dia juga berharap supaya pemerintah memahami langkah Pemprov Aceh itu, supaya dua lembaga tersebut bisa membantu proses rehabilitasi,

“Solidaritas kemanusiaan tak mungkin dicegah. Pusat bisa memfasilitasi, supaya rakyat Aceh bisa dibantu saudara-saudaranya di tanah air dan luar negeri,” ucapnya. (ast/jpnn)

Simak video menarik berikut:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tegaskan Pembangunan di Papua Harus Dipercepat
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
SEA Games 2025: Atlet Menembak Fany Febriana Sumbang Emas ke-60 untuk Indonesia
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Nyobain Burger Asal Medan: Brand Lokal, Rasa Internasional
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Bank Sentral Jepang Diprediksi Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi dalam 30 Tahun
• 48 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.