Bisnis.com, BALIKPAPAN — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Selatan (Kalsel) tercatat total sebanyak 2.013 unit yang tersebar di seluruh wilayah.
Koperasi terdiri dari 1.969 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 144 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Angka ini terungkap dalam pembukaan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan I Tahun 2025 yang digelar di salah satu hotel di Banjarbaru, Senin (15/12/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyatakan jumlah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No 17/2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi.
"Dari jumlah tersebut, aset koperasi yang telah terdata di SIMKOPDES mencapai 707 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (16/12/2025).
Hal ini mengindikasikan bahwa masih terdapat 1.306 koperasi yang belum tercatat dalam sistem informasi manajemen, atau setara dengan 64,9% dari total keseluruhan.
Baca Juga
- BGN Sebut Dapur MBG Wajib Beli Bahan Pangan dari Koperasi
- Menkop: Koperasi jadi Mekanisme Ekonomi Hadapi Sistem Pasar Bebas
- Menkop Ungkap Kelanjutan Aturan Koperasi Bisa Kelola Tambang
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Merah Putih, penyebaran 2.013 koperasi ini menjadi tulang punggung program ekonomi kerakyatan di tingkat grassroot.
Dalam konteks pembangunan fisik, laporan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Korem 101 Antasari per 10 Desember 2025 mencatat progres yang positif.
Sebanyak 116 titik koperasi telah terverifikasi untuk pembangunan infrastruktur, dengan 99 koperasi sudah memasuki tahap konstruksi aktif. Capaian tertinggi diraih KDMP Langkang Baru, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, dengan progres mencapai 33,22%.
Di sisi lain, masifnya jumlah koperasi yang terbentuk menimbulkan pertanyaan kritis mengenai kapasitas pendampingan dan pembinaan yang tersedia.
Keberadaan 2.013 unit koperasi membutuhkan sumber daya manusia pendamping yang mumpuni, baik dari segi kuantitas maupun kualitas kompetensi.
Merespons tantangan tersebut, pelatihan yang diikuti Project Management Officer (PMO) provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, Koordinator Pendamping Desa (TAPM), serta Asisten Bisnis kabupaten/kota ini diharapkan menjadi katalis peningkatan kapasitas.
"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan para pendamping koperasi, baik PMO, Business Assistant, maupun pendamping desa, dalam memahami tata kelola, prinsip, serta regulasi koperasi," tegas Yanuar.
Adapun dia menekankan bahwa peran pendamping menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa ribuan koperasi yang telah terbentuk tidak hanya eksis secara administratif, namun juga produktif secara ekonomi.





